Tanggapan KPU
Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan, masa kampanye bagi kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah dimulai pada sejak Minggu (23/9/2018) hari ini. Sehingga, aksi para relawan membawa atribut saat arakan karnaval kampanye damai di Monumen Nasional (Monas) Jakarta diperbolehkan.
Khusus untuk acara kampanye damai, Arief mengaku telah memberikan atribut secara adil kepada kedua tim pasangan capres-cawapres. Namun, ia mengaku kewalahan mengatur masa relawan yang sudah menanti di luar Monas.
"Ini sudah masa kampanye, artinya orang boleh saja kampanye sepanjang regulasi dipatuhi. Khusus acara ini semua terkontrol jumlah kaos dan atribut diberikan semua diperlakukan adil," kata Arief saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat.
Meski demikian, Arief mengakui pihaknya kewalahan mengatur para masa relawan pendukung yang berada di luar Monas. Arief mengakui tidak bisa membatasi banyaknya masyarakat yang hadir.
"Sebetulnya sudah kita atur itu semua di dalam jalur karnaval, karena kalau di luar itu kita tidak bisa nuntut. Tapi semua yang di jalur car free day sudah diatur, paslon juga sudah dirapat dalam kontrol kita," ungkap Arief.