Kapolda Metro Akan Hukum Polisi yang Dukung Tahanan Kabur

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 24 September 2018 | 15:14 WIB
Kapolda Metro Akan Hukum Polisi yang Dukung Tahanan Kabur
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tim khusus dari gabungan Polda Metro Jaya dan Kapolres Kepulauan Seribu baru membekuk 10 dari 20 tahanan yang kabur dari penjara. Peristiwa kaburnya tahanan Polres Kepulauan Seribu terjadi pada Jumat (21/9/2018) petang.

Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap 10 tahanan lain yang masih buron.

"Jadi begini tersangka yang kabur tiga hari yang lalu itu di tahanan Pulau Seribu, sudah saya perintahkan Dirkrimum dan Kapolres bentuk tim untuk kejar lakukan penanhkapam kembali. Sampai malam ini sudah 10 yang ketangkep dan kurang lebih sisa 10 orang lagi," kata Idham di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan melarikan diri saat polisi sedang melaksanakan pemeriksaan urine. Puluhan tahanan tersebut merupakan tersangka yang terjerat kasus narkoba. Diduga, kaburnya para tahanan itu terjadi setelah satu satu tersangka memukul seorang anggota polisi.

Idham pun telah memerintahkan agar polisi yang bertugas melakukan penjagaan di Polres Kepulauan Seribu untuk diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu, kata Idham untuk menyelidiki apakah ada atau tidak pelanggaran kode etik anggota polisi yang melakukan pengamanan terhadap para tahanan.

"Kalau dia ada pelanggaran, ditindak. Apakah itu disiplin? Apakah itu kode etik?" katanya

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini mengaku akan bersikap tegas apabila ada pelanggaran dari jajarannya terkait kasus kaburnya para tahanan di Polres Kepulauan Seribu.

"Saya tidak bermain-main dengan hal ini. Dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?

Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?

News | Minggu, 16 September 2018 | 09:34 WIB

Rajin Saksikan Sidang Roro Fitria, Ibunda Selalu Pesan Ini

Rajin Saksikan Sidang Roro Fitria, Ibunda Selalu Pesan Ini

Entertainment | Kamis, 13 September 2018 | 20:58 WIB

Wisata Alam Bebas Sampah di Jakarta, Yuk ke Pulau Untung Jawa

Wisata Alam Bebas Sampah di Jakarta, Yuk ke Pulau Untung Jawa

Lifestyle | Kamis, 06 September 2018 | 12:10 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×