Penerobos Rombongan Jokowi Pakai Obat Penenang, Bukan Narkoba

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 25 September 2018 | 11:42 WIB
Penerobos Rombongan Jokowi Pakai Obat Penenang, Bukan Narkoba
Joko Widodo. (Suara.com/Chyntia)

Suara.com - Polisi masih memeriksa A, pengendara mobil yang nekat menerobos rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dari hasil pemeriksaan urine, A dinyatakan positif sebagai pengguna obat penenang.

Obat penenang itu berkategori obat daftar G. Obat penenang ini semacam obat tidur, tapi bukan narkotika.

"Obat daftar G, kaya obat penenang, obat tidur, benzo, semacam itu lah. Bukan amphetamine, bukan narkotika," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus kepada Suara.com, Selasa (25/9/2018).

Agus menyampaikan, indikasi A sebagai pengguna obat penenang karena efek dari pemakaian obat pemutih kulit.

"Dia hanya memakai semacam obat pemutih kulit. Masuknya daftar G," terangnya.

Terkait pemakaian obat pemutih itu, kata Agus, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dokter yang merekomendasikan penggunaan obat itu kepada A.

"Kita juga sudah dapat keterangan dari dokternya. Dari hasil visum juga kita sudah dapat," ujarnya.

Terkait hal ini, Agus pun menduga karena obat pemutih kulit itu yang dikonsumsi, A tak berkonsentrasi mengendarai mobil hingga nekat menerobos rombongan Kepala Negara.

"Ya mungkin itu ganggu konsentrasi dia," tandasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap A lantaran nekat menerobos rombongan kendaraan Presiden Jokowi, Senin (24/9/2019) kemarin.Aksi penerobosan itu terjadi di sekitar tol yang mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur. Dugaan sementara, perempuan itu nekat melintas karena tak tahu adanya rombongan Presiden saat dirinya melintas di area tol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap, Perempuan Penerobos Rombongan Jokowi Tak Kooperatif

Ditangkap, Perempuan Penerobos Rombongan Jokowi Tak Kooperatif

News | Selasa, 25 September 2018 | 11:23 WIB

Cerita Jokowi 'Paksa' Menteri Sofyan Djalil Kerja Siang Malam

Cerita Jokowi 'Paksa' Menteri Sofyan Djalil Kerja Siang Malam

News | Selasa, 25 September 2018 | 11:22 WIB

Polisi Bantah Jokowi Diacungkan Jari Tengah saat Diterobos Wanita

Polisi Bantah Jokowi Diacungkan Jari Tengah saat Diterobos Wanita

News | Selasa, 25 September 2018 | 11:07 WIB

Dilarang Terobos Rombongan Jokowi, Polisi: Presiden Itu Eksklusif

Dilarang Terobos Rombongan Jokowi, Polisi: Presiden Itu Eksklusif

News | Selasa, 25 September 2018 | 10:55 WIB

Nekat Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan ini Ditangkap

Nekat Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan ini Ditangkap

News | Selasa, 25 September 2018 | 10:42 WIB

Terkini

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen

Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:07 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB