Tersangka Korupsi Proyek Gempa Lombok Ajukan Praperadilan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 26 September 2018 | 07:00 WIB
Tersangka Korupsi Proyek Gempa Lombok Ajukan Praperadilan
Seorang laki-laki melintas di dekat masjid yang kubah menaranya roboh akibat gempa di Labuhan Lombok , Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan pemerasan proyek rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa Lombok, Muhir, akan digelar Selasa (2/10/2018) pekan depan. Juru bicara Humas Pengadilan Negeri Mataram Didiek Jatmiko mengungkapkan agenda sidang perdana ditetapkan, Senin (24/9/2018) kemarin dengan menunjuk Gede Sunarjana sebagai hakim tunggal.

"Sesuai apa yang sudah ditetapkan ketua pengadilan Senin (24/9/2018) kemarin, sidangnya akan digelar Selasa (2/10/2018) depan, hakimnya Gede Sunarjana," kata Didiek.

Pada Jumat (21/9/2018) lalu, tersangka melalui tim penasihat hukumnya telah mendaftarkan materi perkaranya ke Pengadilan Negeri Mataram. Pendaftaran praperadilan itu sesuai dengan nomor perkara yang teregister di Pengadilan Negeri Mataram, 6/Pid.Pra/2018/PN.Mtr.

Materi praperadilannya berkaitan dengan prosedur penangkapan, penetapan tersangka sampai pada langkah penahanan yang dilakukan Kejari Mataram langsung di hari pelaksanaan OTT, Jumat (14/9/2018) lalu.

Dari progres penanganan tersebut, Kejari Mataram dinilai telah menyalahi aturan Perundang-undangan Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Bahkan yang menarik dalam materi praperadilannya, tersangka melalui tim penasihat hukumnya menantang hakim tunggal Pengadilan Negeri Mataram melihat fakta sidang praperadilan dengan menggelar rekonstruksi OTT, yang dilaksanakan Tim Satsus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram pada Jumat (14/9/2018) lalu.

Dalam kasusnya, tersangka Muhir dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12b, dan atau Pasal 12e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jeratan pasal berlapis tersebut diberikan kepada tersangka karena tertangkap tangan menerima uang sejumlah Rp30 juta dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi stafnya Catur Totok pada Jumat (14/9/2018) lalu di sebuah rumah makan wilayah Cakranegara.

Uang tersebut terindikasi sebagai jatah yang diminta tersangka dalam jabatannya sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram kepada kepala dinas yang mengajukan proyek rehabilitasi senilai Rp 4,2 miliar.

Lebih lanjut, Kejari Mataram telah melakukan penahanan kepada Muhir terhitung sejak Jumat (14/9/2018) lalu di Lapas Mataram. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soekarwo Catat Rekam Jejak Korupsi Calon Pejabat Sebelum Dilantik

Soekarwo Catat Rekam Jejak Korupsi Calon Pejabat Sebelum Dilantik

News | Selasa, 25 September 2018 | 17:25 WIB

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:54 WIB

Buronan Kasus Korupsi Dibekuk di Bandara Sepulang Naik Haji

Buronan Kasus Korupsi Dibekuk di Bandara Sepulang Naik Haji

News | Selasa, 25 September 2018 | 14:09 WIB

Ditangkap Saat Pulang Haji, Jemaah Jambi Digelandang ke Jakarta

Ditangkap Saat Pulang Haji, Jemaah Jambi Digelandang ke Jakarta

News | Selasa, 25 September 2018 | 11:00 WIB

Heboh, Buronan Korupsi Ditangkap Saat Pulang Haji

Heboh, Buronan Korupsi Ditangkap Saat Pulang Haji

News | Selasa, 25 September 2018 | 10:36 WIB

Terkini

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:26 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu

Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:20 WIB

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:06 WIB

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB