Laris Jadi Obat Kuat, Kura-kura Moncong Babi Diburu Sindikat

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 September 2018 | 19:06 WIB
Laris Jadi Obat Kuat, Kura-kura Moncong Babi Diburu Sindikat
Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat perdagangan sejumlah satwa yang dilindungi. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat perdagangan sejumlah satwa yang dilindungi.

Ada sebanyak sembilan tersangka yang diringkus polisi terkait kasus penjualan satwa langka melalui media sosial tersebut.

"Kasus ini berawal dari penawaran di media sosial. Penawaran ini membuat orang ingin membeli. Setelah janjian, mereka melakukan hubungan pribadi melalui telepon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).

Argo menjelaskan, sejumlah hewan yang dijual para tersangka di antaranya seperti kura-kura moncong babi, buaya muara, lutung Jawa, siamang, jalak Bali, dan burung kakaktua. Harga hewan yang jual ini dijual para tersangka dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 1,2 juta per ekor.

"Satu ekornya seratus ribu. Kura-kura moncong babi juga satu juta untuk yang dewasa," kata dia.

Setidaknya, ada sebanyak 128 ekor kura-kura moncong babi yang disita polisi dari pengungkapan kasus ini.

Satwa dilindungi lainnya yang berhasil diselamatkan yakni dua ekor buaya muara, dua ekor kakaktua, satu ekor jalak Bali, satu ekor jalak putih, satu ekor burung tiong Nias, jalak suren, burung bayan, lutung Jawa dan siamang.

Kasus penjualan satwa secara ilegal ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Januari sampai Oktober 2018.

Adapun sembilan tersangka yang ditangkap berinisial BJ, EV, ZN, RSB, AL, ES, MYN, AF,  dan SF. Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni di kawasan Jakarta dan Bekasi.

baca juga

"Jadi kejadian ini sudah kami lakukan penyelidikan bulan Januari hingga September. Ini ada sembilan laporan polisi," ucapnya.

Sementara Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setianingrum menjelaskan, alasan para tersangka nekat menjual satwa dilindungi karena tergiur untuk yang besar.

Ganis juga mencontohkan, tersangka berinisial ES yang beralih menjual kura-kura moncong babi setelah sebelumnya menjual ikan hias. ES bersama tiga rekannya pun kemudian menggeluti bisnis penjualan kura-kura ekor babi sejak Agustus lalu.

"Dia (ES) penjual ikan hias karena mungkin melihat dari rekannya penjualan ini sangat bagus, mungkin dia coba-coba," kata Ganis.

Alasan ES menjual kura-kura moncong babi karena memang diburu oleh negara luar untuk obat kuat dan kecantikan. Bahkan, satwa yang hanya ada di Papua itu diekspor ke beberapa negara termasuk Hong Kong dan Taiwan.

"Tidak ada di negara lain juga dan ini kebanyakan memang menjadi tren yang sangat menggiurkan bagi para pemburu karena nilainya lumayan sangat mahal. Untuk di Indonesia saja dijual seratus tapi kalau untuk di luar, bisa jadi lebih karena untuk obat dan kecantikan. Jadi Kebanyakan di Hong Kong dan Taiwan juga dan itu memang peredarannya di sana," katanya.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih memburu pelaku lain yang berperan memasok kura-kura moncong babi yang diselundupkan dari Papua menggunakan jalur udara.

"Mereka kan sudah dengan kelompoknya. Jadi dari Papua dikirim. Pengiriman ini tergantung dari Papuanya. Biasanya diselundupkannya melalui penerbangan, mungkin disimpan di kotak," kata dia.

Dalam kasus ini, para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara sebagaimana Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan  Ekosistemnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Palak Pengunjung, 5 Preman Tanah Abang Dibekuk

Sering Palak Pengunjung, 5 Preman Tanah Abang Dibekuk

News | Selasa, 25 September 2018 | 19:08 WIB

Polisi Buru Penyebar Hoaks Sweeping Mobil-mobil Pelat D

Polisi Buru Penyebar Hoaks Sweeping Mobil-mobil Pelat D

News | Selasa, 25 September 2018 | 16:19 WIB

Kantongi Ciri-cirinya, Polisi Minta Perusak Kereta MRT Menyerah

Kantongi Ciri-cirinya, Polisi Minta Perusak Kereta MRT Menyerah

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:22 WIB

Sandi Disebut Ikut Threesome, Skandalsandiaga.com Akan Diblokir

Sandi Disebut Ikut Threesome, Skandalsandiaga.com Akan Diblokir

News | Selasa, 25 September 2018 | 14:35 WIB

Terkini

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

×