Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar Kasus Makar Ratna Sarumpaet?

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 05 Oktober 2018 | 14:34 WIB
Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar Kasus Makar Ratna Sarumpaet?
Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno - Hatta. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet kini menyandang status tersangka atas kasus berita bohong alias hoaks. Selain kasus baru itu, mantan juru kampanye Prabowo-Sandiaga itu juga sempat ditangkap atas kasus makar.

Kini, Ratna kembali ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten saat hendak terbang ke Cile. Lantas bagaimana perkembangan kasus makar yang menjerat Ratna Sarumpaet yang sudah bergulir lebih dari 1 tahun itu?

Pengacara Ratna Sarumpaet, Alamsyah Hanafiah mengatakan, status hukum kliennya hingga kini masih digantung aparat kepolisian. Alamysah mengaku sempat melayangkan permohonan secara tertulis kepada polisi agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus makar yang menjerat Ratna Sarumpaet.

"Ya, sampai sekarang tidak berlanjut. Dulu sempat dimohonkan penghentian penyidikan," kata Alamsyah kepada Suara.com, Jumat (5/10/2018).

Alamsyah menyampaikan, semenjak permohonan itu dilayangkan, belum ada lagi respons dari polisi. Dia juga mengaku tak pernah mendapatkan kabar dari kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Saya belum tahu kepastiannya," kata dia.

Ratna terseret kasus makar ketika marak aksi bela Islam yang dicetuskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) untuk melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan itu menuntut agar Ahok dijebloskan ke penjara karena dituduh melakukan penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.

Jelang aksi bela Islam pada 2 Desember, Ratna dan beberapa tokoh ditangkap. Sejumlah tokoh yang turut ditetapkan atas tuduhan pemufakatan makar yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Gemas Polisi Panggil Amien Rais soal Ratna Sarumpaet

Fadli Zon Gemas Polisi Panggil Amien Rais soal Ratna Sarumpaet

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 14:22 WIB

Bikin Hoaks dan Ditangkap, Begini Keseharian Ratna Sarumpaet

Bikin Hoaks dan Ditangkap, Begini Keseharian Ratna Sarumpaet

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 14:12 WIB

Sebelum Ditangkap, Rumah Ratna Sarumpaet Sering Didatangi Polisi

Sebelum Ditangkap, Rumah Ratna Sarumpaet Sering Didatangi Polisi

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 14:04 WIB

Ratna Sarumpaet Selewengkan Dana Korban Kapal Karam untuk Oplas?

Ratna Sarumpaet Selewengkan Dana Korban Kapal Karam untuk Oplas?

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 13:59 WIB

Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000

Ditanya Soal Ratna Sarumpaet, Sandiaga: Dolar AS Tembus Rp 15.000

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 13:45 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×