Menkopolhukam Rencana Hentikan Cari Korban Gempa Palu di Balaroa

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 05 Oktober 2018 | 23:48 WIB
Menkopolhukam Rencana Hentikan Cari Korban Gempa Palu di Balaroa
Alat berat dikerahkan untuk membantu pemulihan dan evakuasi gempa di Sulteng. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berencana menghentikan upaya evakuasi korban di daerah yang terdampak likuifaksi di Balaroa. Saat ini rencana itu tengah dirundingkan.

Wiranto berunding dengan pemda, tokoh masyarakat dan pemuka agama.

"Jenazah masih tertanam, belum diketemukan, kami koordinasi dengan pemda, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan masyarakat untuk kapan pencarian jenazah dihentikan," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (5/10/2018) malam.

Proses evakuasi korban di Balaroa dikatakannya menemui masalah berupa alat berat tidak dapat masuk, karena tanah yang lunak sehingga harus dilakukan dengan tenaga manusia. Keterbatasan tenaga manusia diperkirakan tidak dapat menemukan seluruh jenazah yang terkubur bersama dengan rumah yang ambles.

Apabila penghentian evakuasi korban mencapai kesepakatan bersama, lokasi terdampak likuifaksi akan dijadikan makam bersama dan di atasnya akan dibangun monumen.

Menurut Wiranto, apabila korban tertanam selama tujuh hari diperkirakan tidak selamat, tetapi jasadnya harus tetap dikubur agar tidak menjadi sarang penyakit. Namun, untuk selanjutnya, pembangunan rumah harus dipilih di atas tanah yang stabil untuk keselamatan penghuninya.

"Presiden mewanti-wanti untuk menilai struktur tanah di mana pun agar bisa utamakan keselamatan membangun di struktur tanah yang benar, kalau membangun di struktur tanah salah ya seperti itu," kata dia.

Gempa yang mengguncang Kota Palu menghancurkan bahkan menenggelamkan beberapa wilayah permukiman, di antaranya Kelurahan Petobo, Perumnas Kelurahan Balaroa, sebagian Desa Sidera, dan Jono Oge Kabupaten Sigi.

Sebagian besar warga kehilangan tempat tinggal dan keluarga akibat peristiwa yang terjadi pada Jumat 28 September 2018 petang itu. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hemat Setetes Air, Tidur Beratapkan Langit Pasca Gempa Palu

Hemat Setetes Air, Tidur Beratapkan Langit Pasca Gempa Palu

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 16:50 WIB

Bertemu di Istana, Jokowi Baru Tahu Sutopo Idap Kanker Stadium 4

Bertemu di Istana, Jokowi Baru Tahu Sutopo Idap Kanker Stadium 4

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 15:51 WIB

JK Target Pemulihan Pasca Bencana Gempa Sulteng 2 Tahun

JK Target Pemulihan Pasca Bencana Gempa Sulteng 2 Tahun

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 15:46 WIB

Jakarta Diancam Gempa Merusak, Anies akan Bertemu BMKG

Jakarta Diancam Gempa Merusak, Anies akan Bertemu BMKG

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 15:25 WIB

Terkini

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 14:03 WIB

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:01 WIB

Iran Gertak Amerika Bakal Hadapi Perang Panjang Jika Trump Nekat Menyerang Lagi

Iran Gertak Amerika Bakal Hadapi Perang Panjang Jika Trump Nekat Menyerang Lagi

News | Senin, 02 November 2026 | 14:00 WIB

Film New Recruit Tayang 30 Desember, Kelompok Prajurit Alami Kejadian Aneh

Film New Recruit Tayang 30 Desember, Kelompok Prajurit Alami Kejadian Aneh

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:00 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

Bunga Kredit PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

News | Senin, 02 November 2026 | 13:58 WIB

Pria di Kampung Ambon Ditangkap Polisi Usai Beli Etomidate Rp16 Juta Pakai Uang Palsu

Pria di Kampung Ambon Ditangkap Polisi Usai Beli Etomidate Rp16 Juta Pakai Uang Palsu

News | Senin, 02 November 2026 | 13:57 WIB

Soyeon Eks T-ara Hamil Anak Pertama, Umumkan Kabar di Anniversary ke-4

Soyeon Eks T-ara Hamil Anak Pertama, Umumkan Kabar di Anniversary ke-4

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:57 WIB

Obligasi & Sukuk RAJA Resmi Ditawarkan, Berapa Kupon untuk Investor?

Obligasi & Sukuk RAJA Resmi Ditawarkan, Berapa Kupon untuk Investor?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:55 WIB

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

News | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

×