MUI: Jenazah Korban Gempa Palu Boleh Dibakar dan Tak Dikafani

Minggu, 07 Oktober 2018 | 06:33 WIB
MUI: Jenazah Korban Gempa Palu Boleh Dibakar dan Tak Dikafani
Petugas menurunkan jenazah korban gempa tsunami Palu untuk dimakamkan di Poboya, Mantikulore, Palu, Senin (1/10). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masalah ini harus dibicarakan dengan keluarga. Bila keluarga mengizinkan, maka lakukan. Tetapi bila tidak dizinkan, maka jangan lakukan," katanya lagi.

Tapi, Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu mengemukakan, jenazah tetap harus dishalatkan secara massal. Chandra menambahkan salah satu kendala dari sekian banyak kendala dalam pencarian korban yakni korban yang mulai membusuk dan berbau.

"Ada korban yang anggota tubuhnya utuh, namun ketika hendak di evakuasi, diangkat atau ditarik keluar dari lumpur dan puing bangunan, anggota tubuhnya mudah terlepas dari badan," ucap Chandra.

Mayat yang sudah membusuk pada hari ke tujuh, kata dia, akan mulai membahayakan bagi Tim SAR. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI