Rabu, Polisi Periksa Amien Rais soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Ade Indra Kusuma, Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 Oktober 2018 | 10:00 WIB
Rabu, Polisi Periksa Amien Rais soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Amien Rais. (Suara.com/Lili Handyani)

Suara.com - Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait penyidikan kasus hoaks  Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan direncanakan pada Rabu (10/10/2018), itu dikarenakan Amien Rais mangkir dalam pemanggilan sebelumnya. 

"Ya (agenda pemeriksaan Amien Rais) hari Rabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).

Namun, sejauh ini belun diketahui apa materi pemeriksaan yang diberikan penyidik kepada Amien Rais. Argo juga tak mau menjelaskan siapa lagi pihak yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.

"Nanti ya, belum ada," kata dia. 

Sebelumnya, Amien Rais rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna, Pada Jumat (5/10). Namun, mantan Ketua MPR RI itu dinyatakan mangkir karena polisi tak mendapatkan penjelasaan terkait alasan Amien Rais enggan memenuhi panggilan. 

Diketahui, Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018. Amien ketika itu menyatakan aksi penganiayaan terhadap Ratna merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga aparat kepolisian harus mencari pelakunya.

Namun penganiayaan itu ternyata adalah rekayasa belaka setelah Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong atas foto wajah lebam yang beredar di media sosial. Ternyata, babak belur di wajah Ratna itu akibat operasi bedah plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. 

Terkait hoaks penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Donasi Danau Toba

Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Donasi Danau Toba

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 21:45 WIB

Diberi Gelar Ratu Hoaks, Pengacara Ratna Sarumpaet : Berlebihan

Diberi Gelar Ratu Hoaks, Pengacara Ratna Sarumpaet : Berlebihan

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 21:22 WIB

Atiqah Hasiholan Diancam Diperkosa, Ini Pengakuan Pengacara Ratna

Atiqah Hasiholan Diancam Diperkosa, Ini Pengakuan Pengacara Ratna

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 20:14 WIB

Terkini

Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?

Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:20 WIB

ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System

ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:15 WIB

Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih

Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:10 WIB

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:00 WIB

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:37 WIB

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:33 WIB

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:30 WIB

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:29 WIB

×