Rabu, Polisi Periksa Amien Rais soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Ade Indra Kusuma, Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 Oktober 2018 | 10:00 WIB
Rabu, Polisi Periksa Amien Rais soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Amien Rais. (Suara.com/Lili Handyani)

Suara.com - Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait penyidikan kasus hoaks  Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan direncanakan pada Rabu (10/10/2018), itu dikarenakan Amien Rais mangkir dalam pemanggilan sebelumnya. 

"Ya (agenda pemeriksaan Amien Rais) hari Rabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).

Namun, sejauh ini belun diketahui apa materi pemeriksaan yang diberikan penyidik kepada Amien Rais. Argo juga tak mau menjelaskan siapa lagi pihak yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.

"Nanti ya, belum ada," kata dia. 

Sebelumnya, Amien Rais rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna, Pada Jumat (5/10). Namun, mantan Ketua MPR RI itu dinyatakan mangkir karena polisi tak mendapatkan penjelasaan terkait alasan Amien Rais enggan memenuhi panggilan. 

Diketahui, Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018. Amien ketika itu menyatakan aksi penganiayaan terhadap Ratna merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga aparat kepolisian harus mencari pelakunya.

Namun penganiayaan itu ternyata adalah rekayasa belaka setelah Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong atas foto wajah lebam yang beredar di media sosial. Ternyata, babak belur di wajah Ratna itu akibat operasi bedah plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. 

Terkait hoaks penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Donasi Danau Toba

Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Donasi Danau Toba

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 21:45 WIB

Diberi Gelar Ratu Hoaks, Pengacara Ratna Sarumpaet : Berlebihan

Diberi Gelar Ratu Hoaks, Pengacara Ratna Sarumpaet : Berlebihan

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 21:22 WIB

Atiqah Hasiholan Diancam Diperkosa, Ini Pengakuan Pengacara Ratna

Atiqah Hasiholan Diancam Diperkosa, Ini Pengakuan Pengacara Ratna

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 20:14 WIB

Terkini

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:46 WIB

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:40 WIB

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:38 WIB

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:37 WIB

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:34 WIB

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:30 WIB

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:28 WIB

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:18 WIB

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:15 WIB