Ditinggal Sandiaga, Anies Terancam Sendiri Hingga Akhir Jabatan

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 08 Oktober 2018 | 18:09 WIB
Ditinggal Sandiaga, Anies Terancam Sendiri Hingga Akhir Jabatan
Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terancam bisa menjadi pemimpin tunggal atau single fighter hingga akhir masa jabatannya. Sebab ada batasan waktu masa pendaftaran wakil gubernur pengganti.

Sesuai dalam aturan, tenggat waktu yang diberikan untuk mendaftarkan wagub pengganti dari partai pengusung paling lambat 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jika partai pengusung tak mendaftarkan diri lewat dari masa itu makan dapat dipastikan Anies akan single hingga akhir jabatan.

"Sesuai ketentuan perundangan, kalau melewati itu sudah enggak ada lagi wagub. Maka nggak bisa mengajukan lagi, single sampe ujung," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Meski demikian, masa akhir batas pendaftaran itu masih sangat lama. Anies dan Sandiaga baru dilantik menjadi gubernur pada Oktober 2017. Sehingga, masa tenggat pendaftaran jatuh pada 2021 mendatang.

Sehingga, kedua partai pengusung yakni PKS dan Gerindra masih memiliki waktu yang cukup banyak sebelum batas pengajuan wagub. Hingga kini, kedua partai pun belum secara resmi mengusulkan nama kandidat kepada Anies.

"Nah kedua-keduanya sampai hari ini belum klop dikirim. Denger-denger dari Gerindra sudah dikirim dari PKS belum, ya tunggu saja sampai mereka komplit sesuai aturan mengusung calon," tandasnya.

PKS disebut telah mengusulkan dua nama yang akan maju ke kursi wagub DKI. Keduanya adalah Ahmad Syaikhu yang gagal merebut kursi Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2008 dan Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI.

Sementara, Partai Gerindra disebut telah mengusulkan seorang kandidat yakni M Taufik. Saat ini Taufik menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta sekaligus Wakil DPRD DKI Jakarta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Gempa Palu, Megawati Minta Jakarta Bersiap Hadapi Bencana

Pasca Gempa Palu, Megawati Minta Jakarta Bersiap Hadapi Bencana

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:13 WIB

Anies Resmi Ganti Nama Ok Otrip Jadi Jak Lingko

Anies Resmi Ganti Nama Ok Otrip Jadi Jak Lingko

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 13:54 WIB

Aksi Heroik Anies di Tol Cipali, Begini Kesaksian Saksi Mata

Aksi Heroik Anies di Tol Cipali, Begini Kesaksian Saksi Mata

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 07:16 WIB

Suzuki GSX 150 Bandit Siap Dipasarkan Seharga Rp 26 Juta

Suzuki GSX 150 Bandit Siap Dipasarkan Seharga Rp 26 Juta

Otomotif | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 15:45 WIB

Jakarta Diancam Gempa Merusak, Anies akan Bertemu BMKG

Jakarta Diancam Gempa Merusak, Anies akan Bertemu BMKG

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 15:25 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×