Terlilit Utang, Ibu Muda Jual Bayinya yang Baru Lahir

Reza Gunadha

Selasa, 09 Oktober 2018 | 14:28 WIB
Terlilit Utang, Ibu Muda Jual Bayinya yang Baru Lahir
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudamiran (tengah) menunjukan barang bukti. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Unit Jatantras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga melalui media sosial Instagram.

LA alias Ica, perempuan muda berumur 22 tahun yang tinggal di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, adalah tega menjual anaknya demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Selain Ica, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain, mereka adalah Althon Prianto (29), warga Jalan Sawunggaling, Jemundo, Sidoarjo; Sukawati (66), pensiunan bidan; dan, Ni Nyoman Sirat (36) IRT di BR Sangging Bandung, Bali.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah Althon Prianto mengumbar informasi melalui Instagram.

Melalui Instagram, Althon mengumumkan bersedia membantu ibu hamil maupun orang tua pemilik anak yang tak sanggup merawat.

Bantuan tersebut berupa mencarikan keluarga angkat bagi bayi-bayi yang sudah lahir maupun masih dalam kandungan. Althon dalam modusnya itu mengatasnamakan Lembaga Kesejahteraan Keluarga.

Ica, yang mengaku terlilit banyak utang, tertarik dengan tawaran Althon di Instagram tersebut. Ia lantas berniat menjual anak kandungnya nomor tiga.

Setelahnya, Ica dan Althon terlibat obrolan serius mengenai hal itu melalui ponsel.

"Keduanya selanjutnya berangkat ke Denpasar, Bali, untuk ditemukan kepada perantara yaitu bidan Sukawati," tegas Sudamiran, Selasa (9/10/2018).

baca juga

Dengan membawa bayi tersebut, merka bertemu dengan tersangka bidan Sukawati. Selanjutnya, Sukawati menghubungi tersangka Nyoman Sirat selaku calon ibu angkat.

"Saat. Itu, Nyoman Sirat menyerahkan uang Rp 15 juta guna membeli bayi yang dijual oleh tersangka Prianto dan ibu bayi," tambah Sudamiran.

Dalam pengakuannya, mereka baru kali kedua melakukan aksi jual beli bayi lewat Instagram.  Bidan Sukawati juga berperan membuatkan Nyoman Sirat surat pernyataan dan bermaterai yang berisi persetujuan menyerahkan bayi.

"Mengadopsi anak itu boleh saja asal sesuai prosedur, yakni pengadilan yang menentukan, bukan dengan jual beli," tambah Sudamiran.

Seusai dibekuk pada Senin (8/10), keempatnya langsung dijebloskan ke dalam penjara karena melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, ancamannya penjara hingga 15 tahun.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rudiantara Akan Berjumpa Jack Ma dalam Pertemuan IMF di Bali

Rudiantara Akan Berjumpa Jack Ma dalam Pertemuan IMF di Bali

Tekno | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:11 WIB

Isu Pertemuan IMF-Bank Dunia Pakai Dana Bencana Gempa Lombok

Isu Pertemuan IMF-Bank Dunia Pakai Dana Bencana Gempa Lombok

Bisnis | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:32 WIB

Bersalawat, 13 Artis Juga Hibur Warga Surabaya

Bersalawat, 13 Artis Juga Hibur Warga Surabaya

Entertainment | Senin, 08 Oktober 2018 | 04:01 WIB

Nasib Terumbu Karang Dibahas di IMF - World Bank 2018

Nasib Terumbu Karang Dibahas di IMF - World Bank 2018

Bisnis | Minggu, 07 Oktober 2018 | 15:28 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×