Kemendagri: Tak Ada Batasan Waktu Pengisian Kursi Wagub DKI

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 10 Oktober 2018 | 09:19 WIB
Kemendagri: Tak Ada Batasan Waktu Pengisian Kursi Wagub DKI
Sandiaga Uno memilih mundur dari kursi Wagub DKI Jakarta untuk maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. (Chyntia Sami B)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak ada batasan waktu yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno. Pengisian jabatan tergantung oleh partai pengusung.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar. Sesuai aturan yang tertuang dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pada Pasal 176 ayat 4 tertulis, bahwa pengisian kursi wagub dapat diisi jika masa jabatan gubernur dan wakil gubernur lebih dari 18 bulan.

Dalam pasal 176 ayat 4 berbunyi, "Pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya masa jabatan itu,".

"Jadi enggak ada batasan waktunya sampai kapan. Kursi dapat diisi apabila masa sisa jabatan lebih dari 18 bulan. Kalau kurang dari itu mungkin kurang efektif ya," kata Bahtiar saat dihubungi, Rabu (10/10/2018).

Sandiaga telah memenuhi syarat itu, yakni memiliki sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan saat mundur dari jabatannya. Sehingga kursi wagub bisa diisi oleh partai pengusung. Nantinya, partai pengusung hanya boleh mengusulkan dua nama kandidat saja untuk mengisi kekosongan jabatan wagub, tidak boleh kurang ataupun lebih.

Jika dua nama dari partai pengusung sudah didapat, maka keduanya akan dipilih melalui paripurna DPRD DKI Jakarta. Setelah ditemukan satu nama, akan diusulkan kepada presiden untuk ditetapkan sebagai wagub melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Meskipun tidak ada batasan waktu kapan wagub harus diganti, Bahtiar meminta kepada partai pengusung untuk bisa segera mengusulkan nama-nama. Sehingga proses pergantian wagub tidak memakan waktu lama hingga bertahun-tahun.

"Intinya partai pengusung segera konsolidasi ya. Kita harapkan jangan sampai bertahun-tahun, memang ada cela hukum disitu enggak ada batas waktu," imbuh Bahtiar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Tanpa Wagub, Anies Bantah Pekerjaannya Terbengkalai

Meski Tanpa Wagub, Anies Bantah Pekerjaannya Terbengkalai

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 13:43 WIB

Beda Haluan, Persahabatan Erick Thohir-Sandiaga Tetap Terjaga

Beda Haluan, Persahabatan Erick Thohir-Sandiaga Tetap Terjaga

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:24 WIB

Biar Adem, Erick Thohir - Sandiaga Diminta Ical Tetap Bersahabat

Biar Adem, Erick Thohir - Sandiaga Diminta Ical Tetap Bersahabat

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 03:03 WIB

Amien Dibilang Takut, Tim Prabowo - Sandiaga Angkat Bicara

Amien Dibilang Takut, Tim Prabowo - Sandiaga Angkat Bicara

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:55 WIB

Ditinggal Sandi, Kinerja Anies Dinilai Nasdem Makin Menurun

Ditinggal Sandi, Kinerja Anies Dinilai Nasdem Makin Menurun

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:11 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB