Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi

Reza Gunadha

Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:18 WIB
Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi
Kapolres Tanjabtim AKBP Marinus Marantika Sitepu saat merilis penangkapn pelaku pelecehan seksual sesama jenis. [metrojambi.com]

Suara.com - Pemuda berinisial A, warga Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, hanya tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Tanjabtim.

A yang berusia 24 tahun itu merupakan penyuka sesama jenis, dan ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 14 tahun.

Ia ditangkap setelah diduga mengoral kemaluan Kumbang (14)—bukan nama sebenarnya. Kumbang terpaksa mengorbankan harga dirinya karena diancam foto telanjangnya disebar A ke media sosial.

Pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam perahu di Lorong Nelayan, Kelurahan Nipah Panjang 1, Selasa (2/10). Dia ditangkap pihak kepolisian Sabtu (6/10) akhir pekan lalu.

Berdasarkan data yang didapat, sehari sebelum kejadian, Senin (1/10) pekan lalu, korban mendapat pesan dari pelaku melalui aplikasi obrolan Facebook.

Isinya, pelaku mengakui mendapat kiriman foto telanjang Kumbang ke kotak pesan Facebook miliknya.

A lantas mengancam Kumbang untuk menyebar foto tersebut. Sementara Kumbang berkilah, akun Facebooknya pernah dibajak seseorang dan mengirimkan foto tersebut ke A.

Mendengar jawaban korban, A justru mengancam mengirim foto telanjang Kumbang ke sekolah.Karena merasa takut, korban menuruti permintaan pelaku yang mengajaknya bertemu di Lorong Nelayan Kelurahan Nipah Panjang, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (2/10).

Saat bertemu di lokasi kejadian, tepatnya di dalam kapal yang bersandar, disitulah kejadian tersebut berlangsung.

baca juga

Setelah puas, pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya, pelaku kembali mengirim pesan kepada korban dengan ancaman jangan mencoba-coba untuk kabur, karena rumahnya telah diketahui oleh pelaku.

Awalnya, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya tersebut. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat isi ponsel Kumbang dan mendapati pesan Facebook berisi ancaman.

Korban akhirnya menceritakan kemaluannya telah dioral oleh pelaku. Tidak terima atas anaknya dilecehkan, ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nipah Panjang.

Mendapat laporan itu kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Bak gayung bersambut, ternyata pelaku kembali ingin melampiaskan kelainan seks yang dimilikinya.

Pada (6/10), pelaku kembali mengajak korban bertemu. Saat pertemuan itulah polisi menangkap A.

Kapolres Tanjabtim Ajun Komisaris Besar Marinus Marantika Sitepu mengatakan, atas perbuatan itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 jo pasal 292  KUHPidana, tentang pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:38 WIB

Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?

Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?

Health | Senin, 08 Oktober 2018 | 18:20 WIB

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 07:14 WIB

Cuma Pakai Daster, Mahasiswi Gantung Diri karena Putus Cinta

Cuma Pakai Daster, Mahasiswi Gantung Diri karena Putus Cinta

News | Kamis, 27 September 2018 | 13:38 WIB

Santriwati Dinikahi Habib Diam-diam, Orang Tua Lapor Polisi

Santriwati Dinikahi Habib Diam-diam, Orang Tua Lapor Polisi

News | Kamis, 27 September 2018 | 08:08 WIB

Terkini

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:00 WIB

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 09:48 WIB

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:46 WIB

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

×