Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:18 WIB
Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi
Kapolres Tanjabtim AKBP Marinus Marantika Sitepu saat merilis penangkapn pelaku pelecehan seksual sesama jenis. [metrojambi.com]

Suara.com - Pemuda berinisial A, warga Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, hanya tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Tanjabtim.

A yang berusia 24 tahun itu merupakan penyuka sesama jenis, dan ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 14 tahun.

Ia ditangkap setelah diduga mengoral kemaluan Kumbang (14)—bukan nama sebenarnya. Kumbang terpaksa mengorbankan harga dirinya karena diancam foto telanjangnya disebar A ke media sosial.

Pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam perahu di Lorong Nelayan, Kelurahan Nipah Panjang 1, Selasa (2/10). Dia ditangkap pihak kepolisian Sabtu (6/10) akhir pekan lalu.

Berdasarkan data yang didapat, sehari sebelum kejadian, Senin (1/10) pekan lalu, korban mendapat pesan dari pelaku melalui aplikasi obrolan Facebook.

Isinya, pelaku mengakui mendapat kiriman foto telanjang Kumbang ke kotak pesan Facebook miliknya.

A lantas mengancam Kumbang untuk menyebar foto tersebut. Sementara Kumbang berkilah, akun Facebooknya pernah dibajak seseorang dan mengirimkan foto tersebut ke A.

Mendengar jawaban korban, A justru mengancam mengirim foto telanjang Kumbang ke sekolah.Karena merasa takut, korban menuruti permintaan pelaku yang mengajaknya bertemu di Lorong Nelayan Kelurahan Nipah Panjang, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (2/10).

Saat bertemu di lokasi kejadian, tepatnya di dalam kapal yang bersandar, disitulah kejadian tersebut berlangsung.

Setelah puas, pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya, pelaku kembali mengirim pesan kepada korban dengan ancaman jangan mencoba-coba untuk kabur, karena rumahnya telah diketahui oleh pelaku.

Awalnya, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya tersebut. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat isi ponsel Kumbang dan mendapati pesan Facebook berisi ancaman.

Korban akhirnya menceritakan kemaluannya telah dioral oleh pelaku. Tidak terima atas anaknya dilecehkan, ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nipah Panjang.

Mendapat laporan itu kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Bak gayung bersambut, ternyata pelaku kembali ingin melampiaskan kelainan seks yang dimilikinya.

Pada (6/10), pelaku kembali mengajak korban bertemu. Saat pertemuan itulah polisi menangkap A.

Kapolres Tanjabtim Ajun Komisaris Besar Marinus Marantika Sitepu mengatakan, atas perbuatan itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 jo pasal 292  KUHPidana, tentang pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:38 WIB

Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?

Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?

Health | Senin, 08 Oktober 2018 | 18:20 WIB

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 07:14 WIB

Cuma Pakai Daster, Mahasiswi Gantung Diri karena Putus Cinta

Cuma Pakai Daster, Mahasiswi Gantung Diri karena Putus Cinta

News | Kamis, 27 September 2018 | 13:38 WIB

Santriwati Dinikahi Habib Diam-diam, Orang Tua Lapor Polisi

Santriwati Dinikahi Habib Diam-diam, Orang Tua Lapor Polisi

News | Kamis, 27 September 2018 | 08:08 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB