Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais telah merampunhkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Setelah hampir selama 6 jam diperiksa, Anies keluar gedung utama Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari penyidik selama menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Saya merasa dihormati, dimuliakan," kata Amien di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Mantan Ketua MPR RI itu pun mengaku senang karena diberikan waktu untuk menunaikan ibadah salat Zuhur dan Ashar. Bahkan, dia mengaku polisi juga menghidangkan menu masakan daerah yakni gudeg dan nasi timbel.
"Siang tadi makan gudeg ayam kampung. Kemudian kalau mau nasi timbel masih ada," katanya.
Dia juga menyampaikan, jika perlakukan polisi selama dirinya menjalani pemeriksaan saat baik.
"Ngobrol ke sana kemari, demikian smooth dan bagus," kata dia.
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui kebohongannya soal foto wajah yang babak belur akibat penganiayaan. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Polisi juga telah menahan Ratna pasca diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.