Kubu Amien Rais: Jumpa Pers di Rumah Prabowo karena Iba ke Ratna

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 Oktober 2018 | 21:37 WIB
Kubu Amien Rais: Jumpa Pers di Rumah Prabowo karena Iba ke Ratna
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Pengacara Amien Rais, Ardy Mbalembout, tak mau membeberkan siapa inisiator dalam pertemuan dan jumpa pers yang dihadiri sejumlah tokoh pada 2 Oktober 2018.

Pertemuan dan jumpa pers itu dilaksanakan untuk menanggapi soal klaim Ratna yang dianiaya sejumlah orang hingga babak belur. Belakangan diketahui klaim itu adalah hoaks yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet.

Alasan Ardy tak mau menjelaskan hal itu karena sudah masuk dalam materi penyidikan.

"Sebenarnya kan begini. Ini kan sudah masuk ke penyidikan. Saya tak masuk ke materi," kata Ardy seusai mendampingi pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Namun, dia menyampaikan jumpa pers itu atas inisiatif sejumlah tokoh, karena merasa kasihan terhadap Ratna yang mengklaim dianiaya.

"Mungkin harus saya jawab, bahwa ini inisiasinya karena kesadaran bersama. Ada orang datang, terus dalam keadaan menderita. Jadi ini sifatnya manusiawi. Responsif, humanitas. Jadi itu saja sebenarnya," kata dia.

Selama pemeriksaan enam jam itu, Ardy mengaku penyidik juga sempat memutar rekaman video jumpa pers soal penganiayaan Ratna di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Amien, kata dia, hanya diminta klarifikasi soal rekaman video.

"Tadi klarifikasi, dan penyidik sudah mendapatkan gambaran secara utuh, sudah melihat videonya, sudah mendapat penjelasan. Kami berharap ini semua selesai," kata dia.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

baca juga

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Foto Ratna Sarumpaet di Laptop Amien Rais

Ada Foto Ratna Sarumpaet di Laptop Amien Rais

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:04 WIB

Watak Asli Ratna Sarumpaet yang Pernah Diungkap Atiqah Hasiholan

Watak Asli Ratna Sarumpaet yang Pernah Diungkap Atiqah Hasiholan

Entertainment | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:30 WIB

Polisi Cepat Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet, HNW: Ada yang Janggal

Polisi Cepat Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet, HNW: Ada yang Janggal

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 18:43 WIB

Lima Hari Ditahan, Ratna Sarumpaet Sering Mengeluh Sakit Perut

Lima Hari Ditahan, Ratna Sarumpaet Sering Mengeluh Sakit Perut

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 18:37 WIB

Terkini

Blibli Buka PO iPhone 18 Pro di 5 Kawasan Perkantoran Jakarta

Blibli Buka PO iPhone 18 Pro di 5 Kawasan Perkantoran Jakarta

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×