Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman

Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:24 WIB
Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman
Tukang Becak di Kota Lama Semarang. (Foto: Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan becak tidak akan beroperasi hingga memasuki jalan utama di ibu kota. Pemprov DKI akan melakukan pengaturan agar becak tetap bisa beroperasi tanpa memasuki jalan utama.

Anies mengatakan, operasional becak di jalan utama seperti Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman hanya ada pada era zaman dahulu. Ia mengusulkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak namun tidak berarti becak itu akan beroperasi di jalan utama.

"Jangan mebayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin, itu orang hidupnya tahun 70-an hingga 80-an," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Anies menjelaskan, becak selama ini masih ada dan terus beroperasi. Hanya saja mereka tidak bisa beroperasi secara bebas seperti moda transportasi lainnya yang dapat dengan mudah ditemui.

Meskipun banyak orang yang menilai becak merupakan moda transportasi lawas, ia ingin agar para supir becak bisa tetap eksis di tengah modernisasi. Nantinya, operasional becak akan diatur dengan baik sehingga tidak akan menimbulkan dampak ke aspek lain

"Nanti kita atur, mengaturnya gimana? Lihatlah kenyataan dimana lebih dari 2.800 becak di lapangan. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama dan kita tidak berencana untuk membuka ke jalan-jalan utama," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk mengatur wilayah operasional becak agar setara dan proporsional dengan jasa angkutan lainnya. Hal itu sesuai dengan janji kampanyenya untuk membantu kesejahteraan para supir becak.

Menurut Anies, Jakarta merupakan tempat bagi semua orang tanpa terkecuali para penyedia jasa transportasi becak. Nantinya, becak-becak ini akan diperbolehkan beroperasi di wilayah operasional.

Baca Juga: Ketua DPRD Tolak Usulan Anies Revisi Perda soal Becak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI