Eni Ungkap Peran Putra Sulung Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:33 WIB
Eni Ungkap Peran Putra Sulung Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Tersangka kasus proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengungkapkan, bahwa putra sulung Setya Novanto bernama Rheza Herwindo memfasilitasi pertemuan antara Eni dengan Bos Blackgold Natural Resource Limited, Johannes B Kotjo. Pertemuan itu terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta.

Hal ini diungkap Eni Maulani Saragih saat memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa Johannes B Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

"Itu ada saya, ada anaknya Pak Novanto, Rheza namanya, dia menyambungkan, yang buat pertemuan di Hotel Fairmont," kata Eni dalam kesaksiannya.

Eni menyebut, awalnya ia memang diminta mantan Ketum Golkar Setya Novanto, untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan antara Eni Maulani Saragih dengan Setya Novanto juga dihadiri Rheza Herwindo.

‎"Itu, saya datang di situ ada Pak Nov (Setya Novanto), dan anaknya, saya makan siang bareng. Terus Pak Nov bilang, bantu anaknya kalau bisa kenal dengan Pak Kotjo," ujar Eni.

Sementara, dalam pertemuannya dengan Johannes B Kotjo, Eni menyebut peran Rheza adalah sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri dan memulai pembahasan terkait proyek PLTU Riau-1.

"Pertama kali bertemu memang tidak spesifik kawal proyek PLTU ini. Pak Kotjo pengusaha besar, memang ada beberapa proyek Pak kotjo di PLN, terkait PLTU," ujar Eni lagi.

Untuk diketahui, Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo

Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:04 WIB

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:14 WIB

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:55 WIB

Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK

Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:46 WIB

Bayar Cicilan Ketiga, Eni Setor Uang PLTU Riau-1 Rp 1,25 Miliar

Bayar Cicilan Ketiga, Eni Setor Uang PLTU Riau-1 Rp 1,25 Miliar

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:20 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB