Eni: Saya Bilang ke Sofyan Basir, Perhatikan Idrus Marham

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:38 WIB
Eni: Saya Bilang ke Sofyan Basir, Perhatikan Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menyampaikan kepada Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir untuk memperhatikan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam proyek PLTU Riau-1. Diduga Idrus Marham turut mendapatkan fee proyek.

Hal itu disampaikan Eni sebagai saksi dalam sidang terdakwa Bos Balckgold Natural Resource Limited, Johannes B. Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (11/10/2018).

Adapun, Eni menyampaikan hal tersebut lantaran Setya Novanto ketika itu menjabat Ketua Umum Golkar yang meminta Eni untuk mengawal PLTU Riau-1. Namun, berjalannya proyek tersebut Setnov ditangkap oleh KPK terkait korupsi e-KTP.

Sehingga, Idrus Marham ketika itu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum Golkar. Dan apa yang terkait berjalannya proyek PLTU Riau-1, Eni menyampaikan kepada Idrus Marham.

"Saya bilang ke pak Sofyan Basyir, untuk perhatikan pak Idrus. Saya minta pak Sofyan Basir bicara ke Kotjo untuk memperhatikan pak Idrus," kata Eni didepan majelis hakim.

Lantaran Eni melihat bahwa sosok Idrus Marham sebagai petugas Partai cukup loyalitas. Sehingga, Eni inisiatif dengan berjalannya proyek tersebut, Idrus Marham mendapat pula bagian.

"Saya inisiatif sendiri, karena saya tau Idrus Marham itu bekerja di partai luar biasa, beliau itu betul menegakan organisasi, dan saya pikir inisiatif dengan pak Sofyan Basir," ujar Eni

Eni meminta Sofyan perhatikan Idrus agar disampaikan kepada Johannes B. Kotjo. Lantaran Kotjo sebagai pemberi fee kepada Eni Saragih. Mungkin agar dapat juga diterima oleh Idrus Marham.

"(Eni Minta ke Sofyan) agar bicaralah dengan Kotjo supaya perhatikan pak Idrus marham. Kalau ada rejeki tolong perhatikan pak idrus marham," ucap Eni

Untuk diketahui, Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,7 miliar.

Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolar AS.

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sofyan Basir Dapat Bagian Fee Proyek PLTU Riau-1 Paling Banyak

Sofyan Basir Dapat Bagian Fee Proyek PLTU Riau-1 Paling Banyak

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:52 WIB

Pertama Dalam Sejarah, Tipikor Sidang Terdakwa Koorporasi

Pertama Dalam Sejarah, Tipikor Sidang Terdakwa Koorporasi

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:55 WIB

Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo

Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:04 WIB

Terkini

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:50 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB