Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:33 WIB
Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi
Presiden PKS, Sohibul Iman [Dok. PKS]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gagal memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik, Senin (16/10/2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, jika Sohibul tak hadir dalam pemeriksaan kasus ini.

"Enggak (hadir). Dia (Sohibul) enggak bisa dateng," kata Adi Deriyan saat dihubungi Suara.com.

Adi mengatakan, polisi telah meminta agar Sohibul melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran dalam pemeriksaan ini. Sebab, Sohibul melalui pengacaranya hanya menelepon penyidik.

"Iya sudah diinformasikan, kemudian kita minta surat, enggak tau suratnya sudah ada belum," kata dia.

Dari keterangan yang disampaikan pengacara, Sohibul Iman tak memenuhi panggilan penyidik karena alasan punya agenda lain yang sudah dijadwalkan. Namun, Adi tak menjelaskan kegiatan apa yang dilakukan Sohibul hingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

"(Alasannya) ada agenda lain gitu," ucap Adi.

Kini, penyidiknakan menjadwalkan ulang untuk kembali memanggil Sohibul Iman. Penjadwalan ulang itu akan dilakukan setelah polisi menerima surat keterangan terkait alasan Sohibul tak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Ya nanti kalau dia (Sohibul) sudah (kasih surat pemberitahuan) itu, kita panggil yang kedua lah," tandasnya.

baca juga

Sejak dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Diminta Awasi Nazar Dedi Mulyadi Bangun 1.000 Rumah Janda

Bawaslu Diminta Awasi Nazar Dedi Mulyadi Bangun 1.000 Rumah Janda

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:18 WIB

Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Begini Kata Sandiaga

Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Begini Kata Sandiaga

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 10:37 WIB

Lengkapi Berkas, Polisi Kembali Periksa Presiden PKS

Lengkapi Berkas, Polisi Kembali Periksa Presiden PKS

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 09:49 WIB

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Fahri: Pindahkan Lapangan Tembaknya

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Fahri: Pindahkan Lapangan Tembaknya

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 21:37 WIB

PKS Bolehkan Kampanye Negatif, Fahri: Sohibul Mau Tanggung Dosa?

PKS Bolehkan Kampanye Negatif, Fahri: Sohibul Mau Tanggung Dosa?

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:10 WIB

Terkini

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Lomba Nglinting Tembakau Jadi Upaya Temanggung Angkat Ekonomi Lokal

Lomba Nglinting Tembakau Jadi Upaya Temanggung Angkat Ekonomi Lokal

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13 WIB

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Sulsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×