Sengketa Tanah Sultan Picu 'Operasi Fajar' TNI AD di Yogyakarta

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:57 WIB
Sengketa Tanah Sultan Picu 'Operasi Fajar' TNI AD di Yogyakarta
Salah satu rumah yang berdiri di atas tanah Sultan Yogyakarta. (Suara.com/Somad)

Suara.com - Polemik sengketa tanah antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Korem 072 dengan masyarakat Dipoyudan di atas tanah Sultan (Sultan Ground) sudah berlangsung selama 19 tahun.

Korem 072 mengaku telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada warga yang dianggap menempati tanah milik Angkatan Darat yang dulu merupakan blok ABRI. Namun saat ini blok tersebut telah menjadi tanah Sultan Ground (SG).

Tidak menunggu lama Korem 072 melakukan eksekusi pengosongan paksa tiga rumah warga Dipoyudan pada Selasa (16/10/2018) hari ini. Dari pantauan Suara.com, upaya pengosongan tiga rumah itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan karena Korem 072 mengklaim sudah mendapatkan izin dari Sultan Hamangkubowuno X untuk mengosongkan lahan yang ditempati warga selama kurang lebih 50 tahun tersebut.

"Dalam catatan kami Sultan Ground merupakan aset kita. Keraton sudah menyerahkan ke kita. Terserah kita mau apa. Itu Betul SG bangunanya milik Angkatan Darat, pemanfaatanya terserah Angkatan Darat," ujar Brigjen TNI, M Zamroni selaku Komandan Koramil 072 Pamungkas Yogyakarta.

Adapun rumah yang dikosongkan di antaranya adalah rumah milik Subiantoro yang merupakan juru kunci sekaligus Abdi Dalem Kraton. Kemudian rumah Heru dan Nugraha.

"Kita kosongkan tiga rumah dari 40 rumah yang ada di blok Phatuk," kata Zamroni yang mengaku menerjunkan 300 personil TNI dalam pengosongan itu.

Menurut Zamroni, penertiban dengan pengosongan paksa rumah warga dilakukan atas perintah Angkatan Darat. Ia mengaku sudah sudah tidak ada lagi mediasi.

"Jangan salahkan kami dengan gerakan fajar seperi ini, mau siang mau malam," tegasnya.

Sementara itu, Suwandi selaku kuasa hukum warga Dipoyudan mengatakan, warga Dipoyudan mempunyai hak tinggal di blok Phatuk dengab surat izin dari pihak keraton yang telah dipegang oleh seluruh warga.

"Warga punya catatan atau hak magersari (hak pakai) yang seluruhnya punya itu izin dari keraton juga," ujarnya.

"Tapi TNI gak peduli apapun surat yang dikeluarkan pihak Keraton kami masih akan bertahan," sambung dia.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Foto: Histeris, Roro Fitria Peluk Makam Ibundanya

Foto: Histeris, Roro Fitria Peluk Makam Ibundanya

Entertainment | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:15 WIB

Bupati Bantul Geram Kelompok Bercadar Serang Acara Sedekah Laut

Bupati Bantul Geram Kelompok Bercadar Serang Acara Sedekah Laut

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 01:03 WIB

Artis Xena Xenita Divonis 7 Bulan Penjara

Artis Xena Xenita Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:19 WIB

Fakta dan Makna Sedekah Laut Bantul yang Diteror Massa Bercadar

Fakta dan Makna Sedekah Laut Bantul yang Diteror Massa Bercadar

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 12:05 WIB

Massa Bercadar Serang Ritual Sedekah Laut, Polisi Periksa 9 Orang

Massa Bercadar Serang Ritual Sedekah Laut, Polisi Periksa 9 Orang

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 16:23 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB