Dua PNS Kemenub Penembak Gedung DPR Diancam Penjara 20 Tahun

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:39 WIB
Dua PNS Kemenub Penembak Gedung DPR Diancam Penjara 20 Tahun
PNS Kemenhub jadi tersangka penembakan di DPR. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - IAW dan RMY, dua orang Pegawai negeri sipil atau PNS dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub terancam hukuman 20 tahun penjara. Mereka menjadi tersangka insiden penembakan di Gedung DPR.

Mereka dididuga melakukan latihan tembak dan proyektil peluru mereka nyasar ke ruang gedung DPR RI. kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Penetapan keduanya sebagai tersangka lantaran diduga lalai saat melakukan latihan tembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2018) kemarin. Dari hasil pemeriksaan IAW dan RMY ternyata merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan. Nico menyampaikan ketika melakukan latihan menembak, keduanya menggunakan senjata api Jenis Glock 17 dan AKAI costum.

"Kami telah melakukan penyidikan, adanya peluru dan senjata dapat disimpulkan karena kelalaiannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Namun, kata dia, dua peluru yang menyasar ke dua ruangan di DPR terjadi saat IAW menjajal Glock 17 dengan menggunakan alat bantu tambahan bernama switch costum.

"Mereka PNS di Kemenhub. Dua-duanya mencoba, namun saat kejadian itu IAW yang melakukan penembakan," kata dia.

Kabid Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polir Kombes Ulung Kanjaya menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan uji balistik terhadap dua proyektil peluru yang ditemukan di ruangan Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota komisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, anak peluru yang ditemukan itu identik dengan senjata Glock 17 yang dipakai dua tersangka saat berlatik menembak

"Kita juga lakukan perbandingan, anak peluru di TKP berasal dari satu senjata, dari pengembangan yang dilakukan penyidik, didapatlah senjata ini, glock 17 yang dicurigai digunakan di lapangan tembak. Jarak tembak itu bisa ke lantai 13 dan 16," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Penembak Gedung DPR Bukan Anggota Perbakin

Terungkap! Penembak Gedung DPR Bukan Anggota Perbakin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:23 WIB

Kronologis 2 PNS Kemenhub Menembak Gedung DPR

Kronologis 2 PNS Kemenhub Menembak Gedung DPR

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:10 WIB

Penembakan ke Gedung DPR, 2 PNS Kemenhub Jadi tersangka

Penembakan ke Gedung DPR, 2 PNS Kemenhub Jadi tersangka

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:52 WIB

Selain Ditangkap, Polisi Sita Proyektil dan Senpi Penembak DPR

Selain Ditangkap, Polisi Sita Proyektil dan Senpi Penembak DPR

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:51 WIB

Penembakan di DPR, PKS: Masa Ada Peluru Nyasar ke Lembaga Negara

Penembakan di DPR, PKS: Masa Ada Peluru Nyasar ke Lembaga Negara

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:07 WIB

Terkini

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:15 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB