Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:53 WIB
Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/ Chyntia Sami)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku heran setelah peluru dari lapangan tembak Senayan, Jakarta Selatan bisa menyasar ke gedung DPR RI yang berada tak jauh dari lokasi. Menurut Anies, jika peluru itu meleset hingga ke gedung DPR RI terlalu jauh jaraknya.

Anies menerangkan, ia sering melakukan latihan tembak di lapangan tembak Senayan. Dengan demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengetahui secara persis kalau peluru itu nyasar.

"Saya tuh heran kok bisa ya ke sana, gimana itu. Karena saya berkali-kali menggunakan tempat itu. Saya suka menembak, saya tahu persis kalau melesetnya jauh itu harus mengarahnya memang jauh bener gitu," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Anies juga masih bertanya-tanya jarak target dan lapangan tembak Senayan menuju gedung DPR RI, hingga peluru itu bisa meleset begitu jauh. Nantinya, akan dilakukan evaluasi agar keamanan dapat ditingkatkan dan kejadian serupa tak lagi terulang.

"Pertanyaannya berapa jauhkah jaraknya, seperti apa arahnya? Sehingga ketika mengatur ini semua itu bukan karena sensasi tapi karena memang bicara safety dalam arti yang sesungguhnya praktek di lapangan seperti apa," ungkap Anies.

Sebelumnya polisi menyebut ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10). Namun, polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam lubang bekas tembakan yang terdapat di beberapa ruangan anggota dewan. 

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanta diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:23 WIB

Dukung Lapangan Tembak Senayan Dipindah, Anies Bantu Fasilitasi

Dukung Lapangan Tembak Senayan Dipindah, Anies Bantu Fasilitasi

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:42 WIB

Minta Lapangan Tembak Ditutup, DPR akan Panggil Pihak Setneg

Minta Lapangan Tembak Ditutup, DPR akan Panggil Pihak Setneg

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:47 WIB

Merasa Terteror, Anggota DPR Minta Lapangan Tembak Dipindahkan

Merasa Terteror, Anggota DPR Minta Lapangan Tembak Dipindahkan

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:48 WIB

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Fahri: Pindahkan Lapangan Tembaknya

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Fahri: Pindahkan Lapangan Tembaknya

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 21:37 WIB

Terkini

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:44 WIB

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:42 WIB

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB