Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi

Bangun Santoso

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 08:33 WIB
Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, menyatakan sejumlah kegiatan yang menyangkut pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.

"Itu bermula dari munculnya isu terkait pemberhentian pembangunan infrastruktur karena adanya operasi tangkap tangan pejabat pemerintah daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari yang lalu," katanya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia proses penyelidikan akan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tetapi apatatur sipil negara pada pemerintah daerah maupum kantor pelayanan atau pembangunan infrastruktur akan tetap berjalan seperti biasa.

Eka juga akan terus melakukan pembenahan kedisplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menunjuk Wakil Bupati Bekasi untuk menggantikan Neneng Hasanah Yasin dikarenakan ketersangkutannya pada kasus dugaan korupsi pembangunan Meikarta-Lippo Cikarang.

"Itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," katanya seperti dilansir Antara.

Pemkab Bekasi akan tetap melaksanakan sejumlah kegiatan yang sempat terhenti, termasuk pembangunan infrastruktur, begitu juga dengan pelayanan masyarakat.

Terlebih lagi saat ini memasuki kuartal IV penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN harus dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Sekda Prov. Jabar Iwa Karniwa mengatakan penunjukkan pelaksana tugas itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Neneng  Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

Neneng Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 23:40 WIB

Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta

Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 23:03 WIB

Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK

Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 22:24 WIB

Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI

Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:44 WIB

Koleksi Saham Lippo Group Terkoreksi, Waktunya untuk Beli?

Koleksi Saham Lippo Group Terkoreksi, Waktunya untuk Beli?

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:17 WIB

Terkini

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB