"Kehadiran RPSA ini penting, sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam perlindungan sosial terhadap anak-anak Indonesia. Di sini mereka dilindungi, dipulihkan kondisinya, dan hak-haknya, serta didampingi dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi bagi yang memerlukan perlindungan secara khusus, sehingga anak dapat tumbuh kembang secara wajar," katanya.
Kemensos Percepat Rehabilitasi Anak Korban Gempa Lombok
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 19 Oktober 2018 | 09:15 WIB
BERITA TERKAIT
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
31 Desember 2025 | 20:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI