"Kehadiran RPSA ini penting, sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam perlindungan sosial terhadap anak-anak Indonesia. Di sini mereka dilindungi, dipulihkan kondisinya, dan hak-haknya, serta didampingi dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi bagi yang memerlukan perlindungan secara khusus, sehingga anak dapat tumbuh kembang secara wajar," katanya.