Bantu Polri, KPK Tangkap DPO Kasus Korupsi Penerbangan Tahun 2012

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:58 WIB
Bantu Polri, KPK Tangkap DPO Kasus Korupsi Penerbangan Tahun 2012
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT.  Aero Support International M. Rusli (MR), buronan Polri dalam kasus korupsi. Rusli sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014 silam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK membantu Polda Banten dan Polres Serang. Rusli ditangkap pada Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kini, Rusli telah dibawa ke Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

"Ini hasil kerja sama KPK melalui unit koordinasi dan supervisi penindakan dengan Polda Banten dan Polres Serang (dalam menangkap) seorang tersangka MR, Direktur Utama PT. Aero Support Internasional yang telah menjadi DPO sejak 2014," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018).

Rusli kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh penyidik Polres Talaud, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, sejak tahun 2012.

Menurut Febri, tersangka Rusli diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud, Tahun Anggaran 2009 dan 2010 dengan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Febri menyebut penyidikan terhadap Rusli sempat terhenti karena keberadaan Rusli sempat menghilang ketika ingin dilakukan penangkapan. Sehingga KPK, melakukan koordinasi untuk membantu Polri sesuai dengan Undang-Undang tindak Pidana Korupsi.

"KPK memberikan dukungan pada penyidik melalui tugas koordinasi dan supervisi," ujar Febri

Febri menyebut, KPK sebetulnya sudah memantau jejak Rusli sekitar satu minggu lalu. Sehingga Rusli berhasil dilakukan penangkapan didaerah Cikande, Kabupaten Banten.

Menurut Febri, setelah dilakukan beberapa lokasi keberadaan Rusli sejak DPO Tahun 2014, ternyata Rusli berhasil bepergian ke luar negeri diantaranya yakni Thailand, Filipina dan Malaysia. 

Baca Juga: Ahmad Dhani Lapor Bareskrim Pasca Jadi Tersangka Ujaran Idiot

"Hal ini kami sayangkan karena seharusnya ada upaya menyeluruh dari instansi-instansi yang terkait agar tersangka yang DPO tidak lolos bepergian ke luar negeri," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI