Dapat Rp 964 M dari Pajak Reklame, Anies Tak Hanya Mengejar PAD

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:15 WIB
Dapat Rp 964 M dari Pajak Reklame, Anies Tak Hanya Mengejar PAD
Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pajak reklame menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di DKI Jakarta. Meski demikian, Anies menegaskan akan tetap berkomitmen untuk menertibkan reklame yang melanggar aturan.

Berdasarkan data yang didapat pada 2017, Anies mengatakan PAD DKI Jakarta dari pajak reklame terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp 964 miliar. 

"2017 pendapatan asli daerah dari pajak reklame angkanya cukup besar yaitu Rp 964 miliar," kata Anies di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Meski demikian, Anies tetap ingin menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, bukan besaran angka PAD hang dikejar oleh Pemprov DKI, melainkan ada banyak aspek lain yang harus pertimbangkan.

"Walaupun angka ini besar, tapi Pemprov DKI tidak hanya mengejar pendapatan. Itulah sebabnya kita memulai sebuah langkah baru dan penertiban ini dimulai dengan penertiban reklame," tandasnya.

Aspek yang dimaksud Anies antara lain aspek penegakan hukum, aspek tata kota, dan aspek tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek KKN.

Oleh karena itu Anies tetap bersikeras untuk melakukan penertiban sejumlah reklame yang membandel tetap berdiri di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto.

Sebelumnya, Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap sebanyak 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.

Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame

Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:06 WIB

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:30 WIB

Ini Dia Titik-titik Reklame di DKI yang Bakal Disegel Anies

Ini Dia Titik-titik Reklame di DKI yang Bakal Disegel Anies

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:03 WIB

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:42 WIB

Belum Punya Aturan, Anies Yakin Bisa Jual Rusunawa ke Warga

Belum Punya Aturan, Anies Yakin Bisa Jual Rusunawa ke Warga

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:43 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB