Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:06 WIB
Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame
Gubernur Anies Baswedan di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018). (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mencabut izin operasional pemasangan papan reklame selama satu tahun, jika pemilik biro pemasang reklame di Ibu Kota masih bandel. Menurut Anies, mereka telah berulang kali diberikan surat peringatan.

Anies mengatakan ada sebanyak 60 titik papan reklame yang terbukti menyalahi aturan. Puluhan papan reklame ini sudah disegel. Pemprov DKI, kata Anies, tidak mencabut izin pada biro pemasang reklame.

"Bila masih tidak diturunkan maka konsekuesinya izin untuk memasang reklame di Jakarta akan dihentikan selama 6 bulan hingga 1 tahun," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan penyegelan kepada pihak biro pemasang reklame. Jika dalam waktu 3 x 24 jam biro tidak memberikan tanggapan, maka pencopotan paksa akan dilakukan oleh Pemprov DKI.

Tak hanya itu, Yani mengatakan papan reklame yang dicopot paksa bisa dijadikan aset milik Pemprov DKI. Pasalnya, dalam pencopotan yang dilakukan oleh Pemprov DKI memakan banyak biaya yang bersumber dari APBD. Yani menyebut biayanya sekitar Rp 50 hingga 60 juta per papan reklame.

"Karena harus sewa crane yang mahal per jam sekian,  tukang las dan sebagainya. Berarti harus ada kas pemerintah yang dikeluarkan sehingga barangnya akan jadi aset dari pada pemerintah," tutup Yani.

Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.

Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:30 WIB

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:42 WIB

Belum Punya Aturan, Anies Yakin Bisa Jual Rusunawa ke Warga

Belum Punya Aturan, Anies Yakin Bisa Jual Rusunawa ke Warga

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:43 WIB

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:53 WIB

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:23 WIB

Terkini

Jakarta Biennale 2026 Strategis Majukan Potensi Ekonomi Kreatif Indonesia

Jakarta Biennale 2026 Strategis Majukan Potensi Ekonomi Kreatif Indonesia

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:54 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kampung Nelayan di Jayapura, Ratusan Rumah Hangus

Kebakaran Hebat Landa Kampung Nelayan di Jayapura, Ratusan Rumah Hangus

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 19:54 WIB

Cara Cerdas Nabung Sambil Dapat Benefit Eksklusif Klub, Khusus Nasabah BRI!

Cara Cerdas Nabung Sambil Dapat Benefit Eksklusif Klub, Khusus Nasabah BRI!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 19:53 WIB

Penumpang KRL BNI City Melonjak 326 Persen di Hari Pertama Pengalihan Stasiun Karet

Penumpang KRL BNI City Melonjak 326 Persen di Hari Pertama Pengalihan Stasiun Karet

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Bahas Rumah Rakyat di Hambalang, Prabowo Ingin Hunian Tak Sekadar Bangunan Tapi Nyaman

Bahas Rumah Rakyat di Hambalang, Prabowo Ingin Hunian Tak Sekadar Bangunan Tapi Nyaman

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar

Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 19:48 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Simpang Gramedia Jogja Memanas, Warga dan Massa Aksi Sempat Cekcok

Simpang Gramedia Jogja Memanas, Warga dan Massa Aksi Sempat Cekcok

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

×