Kubu Prabowo Disebut Tak Paham Proses Divestasi Saham Freeport

Iwan Supriyatna

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:34 WIB
Kubu Prabowo Disebut Tak Paham Proses Divestasi Saham Freeport
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyambangi rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Rabu (8/8/2018) malam. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Tim Kampanye Nasional pasangan calon Jokowi dan Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menilai kubu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno tidak memiliki pemahaman akan proses divestasi PT Freeport Indonesia.

Tanpa pemahaman yang jelas tentang divestasi saham, kubu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno menuduh Presiden Jokowi melakukan kebohongan publik perihal divestasi PT Freeport Indonesia.

"Misalnya kelihatan serangan dari Fraksi Gerindra terhadap tuduhan Pak Jokowi melakukan kebohongan publik. Itu merupakan ketidakpahaman dari proses divestasi itu sendiri," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Pernyataan Hasto menanggapi beredarnya foto salinan dokumen berisi kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM yang diwakili Dirjen Minerba dan Dirut PT Inalum.

Dalam dokumen yang beredar, di poin 2 disebutkan jika divestasi saham Freeport sebesar 51 persen belum terealisasi. Dalam dokumen tersebut Komisi VII DPR juga meminta pemerintah memberikan pernyataan yang benar perihal divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Dokumen tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah tokoh, baik dari Inalum, Freeport Indonesia, Kementerian ESDM, dan DPR RI Komisi VII.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menduga, rapat tersebut diagendakan dengan kepentingan politik tertentu. Sebab kata Hasto, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam strategis, selalu saja ada pemain gelap yang bergerilya dengan segala cara.

"Saya dengar suasana rapat kurang kondusif. Heran apakah fraksi Gerindra terganggu dengan upaya divestasi Freeport tersebut. Apakah ada kepentingan lain yang diperjuangkan?" kata Hasto.

Tak hanya itu, Hasto juga menegaskan bahwa penandatanganan Head of Agreement (HoA) adalah basis legalitas divestasi.

Sebab, disitu ada Term of Conditions dan berbagai tahapan termasuk bagaimana penyelesaian tanggung jawab para pihak.

"Itu semua bukan bohong. Hanya target penyelesaian seluruh divestasi diperkirakan bulan Desember 2018 sebagaimana telah diumumkan pemerintah. Artinya proses memang belum selesai, tetapi legalitas sudah ditandatangani. Ini yang seharusnya dilihat," tutur Hasto.

"Fraksi Gerindra sebaiknya memahami dulu tahapan due diligent, penandatanganan HOA dan term of conditions yang ada di dalamnya. Pemerintahan Jokowi pasti akan mempertimbangkan dengan seksama dan semua dilakukan dengan sebesar-besarnya kepentingan nasional, dan kepentingan rakyat termasuk masyarakat Papua itu sendiri," sambungnya.

Pemerintah Indonesia kata Hasto, sudah menegaskan bahwa setelah HOA, pemerintah sudah menandatangani Divestment Agreement & Sales Purchase Agreement.

"Ini adalah agreement terakhir Dalam proses Divestasi. Selanjutnya adalah penyelesaian administrasi, termasuk perijinan usaha pertambangan IUPK dari Kementerian ESDM. Izin ini membutuhkan clearance dari KLHK terkait isu Lingkungan PTFI. Tanpa IUPK dan clearance KLHK berdasarkan agreement Inalum tidak bisa menyelesaikan seluruh tahapan. Ini yang harus dipahami oleh Fraksi Gerindra," ucap Hasto.

Hasto menjelaskan bahwa proses negosiasi terkait ‘giant mining’ tersebut memang tak mudah dan berlangsung lama. Saat Menteri ESDM dijabat Sudirman Said, banyak hiruk pikuk terjadi.

Kata Hasto, titik terang mulai muncul saat Jonan menggantikan Sudirman Said. Pendekatan komprehensif terjadi hingga Head of Agreement (Perjanjian Induk) disepakati sebagai legalitas divestasi Freeport.

"Proses ditandai dengan, proses negosiasi yang tidak mudah, berlangsung cukup lama, memerlukan kesabaran. Zaman Pak Sudirman Said terjadi hiruk pikuk terhadap masalah itu, dan kemudian dibawah kepemimpinan Pak Jonan, aspek-aspek kelembagaan dan kedekatan yang lebih komprehensif dijalankan dengan langkah-langkah strategis, sehingga ditandatangani head of agreement. Dimana Head of Agreement itulah sebagai basis legalitas dari proses divestasi Freeport itu," ucap dia.

"Nah secara tentu saja menjalani perintah konstitusi. Dan kemudian, kita melihat di dalam pelaksanaan head of agreement itu memang memerlukan berbagai aspek-aspek strategis untuk di cek dan sebagainya. Dimana Pemerintah melalui konferensi pers sebelumnya, ditargetkan Desember tahun ini tahapan divestasi berjalan baik," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan pemerintah dipastikan mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk hasil audit BPK soal kewajiban dana lingkungan, yang diindikasikan bukan sebagai kerugian negara.

"Terkait kepentingan nasional, dan menyangkut kedaulatan ekonomi negara, sebaiknya seluruh anak bangsa bersatu. PDI Perjuangan terkait dengan divestasi Freeport justru ingin melihat konsistensi sikap Gerindra, apakah sejalan dengan pidato Pak Prabowo yang selama ini justru menyuarakan pentingnya menjalankan Pasal 33. Jangan persempit politik hanya dalam ruang retorika," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Masuk 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia Tahun 2019

Jokowi Masuk 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia Tahun 2019

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:36 WIB

Partai Emak-Emak Prabowo Sandiaga Bagi-bagi Nasi Bungkus

Partai Emak-Emak Prabowo Sandiaga Bagi-bagi Nasi Bungkus

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:23 WIB

Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot

Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:37 WIB

Terkini

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB