Minta Anies Jangan Lama Jomblo, Djarot: Guyon Kok Dibawa ke Hati

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 20:17 WIB
Minta Anies Jangan Lama Jomblo, Djarot: Guyon Kok Dibawa ke Hati
Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PKB [suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengklaim tak bersungguh-sunggguh saat meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar tidak lama-lama 'menjomblo' tanpa wakil. Menurut Djarot, apa yang disampaikannya itu hanyalah guyonan.

"Oh iya, itu ditanggapi padahal saya sedang guyon. Gitu saja kok dibawa hati, gitu orang guyon kok itu," kata Djarot saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Terkait itu Anies sempat berkomentar. Menurut Anies, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Organisasi dan Pengkaderan itu untuk berkaca terlebih dahulu sebelum memberikan komentar.

Djarot mengatakan, apa yang disampaikannya  hanyalah guyonan semata. Seharusnya, Anies tidak perlu menanggapinya dengan begitu serius.

Djarot menjelaskan, ia hanya 6 bulan saja menduduki jabatan sebagai gubernur DKI menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang harus berurusan dengan polisi. Menurut peraturan perundangan, posisi Djarot tidak diperbolehkan mencari wakil gubernur.

"Aturannya emang nggak boleh karena saya tinggal melanjutkan masa jabatan. Kalau ini kan harus, ya enggak? Pak Anies mungkin enggak baca aturannya," jelas Djarot.

Untuk informasi, Anies baru saja ditinggalkan sang wakilnya yakni Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada akhir Agustus 2018. Artinya, baru kurang lebih 2 bulan Anies resmi menjomblo.

Sementara, pada saat kepemimpinan Djarot sebelumnya, Djarot resmi dilantik menjadi pelaksana tugas gubernur pada awal Mei 2018. Hingga masa kepemimpinannya habis pada pertengahan Oktober 2018 atau sekitar 6 bulan Djarot tetap menjomblo tanpa pendamping.

Posisi wakil gubernur tidak dapat diisi oleh wakil pengganti lantaran masa jabatan yang tersisa kurang dari 18 bulan. Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pada pasal 176 ayat 4 tertulis bahwa pengisian kursi wagub dapat diisi jika masa jabatan gubernur dan wakil gubernur lebih dari 18 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dapat Rp 964 M dari Pajak Reklame, Anies Tak Hanya Mengejar PAD

Dapat Rp 964 M dari Pajak Reklame, Anies Tak Hanya Mengejar PAD

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:15 WIB

Djarot Sindir Anies Jangan Lama Menjomblo, Raja Ikut Bicara

Djarot Sindir Anies Jangan Lama Menjomblo, Raja Ikut Bicara

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:55 WIB

Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame

Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:06 WIB

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:30 WIB

Disindir Djarot Soal Jomblo, Anies: Ngaca Dulu Sebelum Komentar

Disindir Djarot Soal Jomblo, Anies: Ngaca Dulu Sebelum Komentar

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:27 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB