Tanah Sampai Speedboat, Deretan Harta Adik Zulhas yang Disita KPK

Bangun Santoso

Sabtu, 20 Oktober 2018 | 09:05 WIB
Tanah Sampai Speedboat, Deretan Harta Adik Zulhas yang Disita KPK
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima penghargaan Kota Layak Anak. (Dok Pribadi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sembilan unit bidang tanah terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (ZH) yang juga adik dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"KPK melakukan penyitaan pada tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober 2018 terhadap satu unit ruko dan sembilan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Selain itu, kata Febri, disita juga tiga unit kendaraan darat dan air terkait dengan TPPU dari Zainudin Hasan tersebut.

"Seluruh aset tersebut diduga milik ZH yang diatasnamakan keluarga," ungkap Febri seperti dilansir Antara.

Beberapa aset yang disita tersebut, antara lain, satu unit ruko di Bandar Lampung, dua bidang tanah di Desa Campang Tiga, lima bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, satu bidang tanah di Desa Ketapang, satu unit motor Harley Davidson, satu unit mobil Toyota Velfire, dan satu unit speedboat.

Selain itu, kata Febri, selama penyidikan TPPU sejak 12 Oktober 2018, KPK memeriksa 23 saksi.

Unsur saksi terdiri atas anggota DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Selanjutnya, Kabid Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan, PNS Badan Korpri Pemprov Lampung, unsur swasta, dan notaris PPAT.

Febri menyatakan dalam sejumlah OTT terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK akhir-akhir ini, penyidik menemukan kepala daerah yang diduga menerima "fee" proyek secara berturut-turut dari tahun ke tahun sepanjang menjabat.

baca juga

"KPK mengingatkan agar kepala daerah sebagai wajib lapor LHKPN agar melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur. Hal ini diharapkan dapat mencegah penumpukan harta yang tidak sah atau tidak sebanding dengan penghasilan yang sah," ucap Febri.

KPK pada hari Jumat telah mengumumkan Zainudin Hasan sebagai tersangka TPPU.

Zainudin dalam jabatan sebagai Bupati Lampung Selatan diduga pada tahun 2016 hingga 2018 telah menerima dana melalui tersangka anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN).

"Yang sumbernya berasal dari proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan senilai total sekitar Rp57 miliar. Diduga persentase "fee" proyek yang dalam 3 tahun tersebut sekitar 15 sampai 17 persen dari nilai proyek," ucap Febri.

Diduga, kata Febri, tersangka Zainudin melalui Agus membelanjakan penerimaan dana dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan tersangka Zainudin.

Terkait dengan dugaan penerimaan tersebut, KPK kemudian menemukan dugaan tindak pldana pencucian uang yang dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, dan mengubah bentuk.

"Menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka ZH dari 2016 sampai 2021," ucap Febri.

Terhadap Zainudin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zainudin, yaitu menerima suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 06:17 WIB

Adiknya Kena OTT, KPK Ikut Telusuri Aset Zulkifli Hasan?

Adiknya Kena OTT, KPK Ikut Telusuri Aset Zulkifli Hasan?

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 02:15 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Berencana Panggil James Riady

Kasus Suap Meikarta, KPK Berencana Panggil James Riady

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 20:22 WIB

Jadi Tersangka TPPU, Ini Aset  Zainuddin Hasan yang Disita KPK

Jadi Tersangka TPPU, Ini Aset Zainuddin Hasan yang Disita KPK

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:39 WIB

Adik Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 57 Miliar

Adik Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 57 Miliar

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:26 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×