6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 08 Oktober 2018 | 11:40 WIB
6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Polisi ternyata masih kewalahan dalam melaksanakan uji coba sistem electronic traffic law enforcement atau e-tilang yang sudah berlangsung selama 6 hari terhitung sejak 1 sampai 6 Oktober 2018.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan, kendala yang dialami petugas yakni masih banyak kendaraan yang melanggar, namun pelat nomor yang digunakan kendaraan itu tak terekam kamera pengawas atau CCTV yang berasal dari Cina itu.

"Pelat nomor mobil terhalang mobil di belakangnya sehingga tidak terbaca," kata Yusuf saat dihubungi Suara.com, Senin (8/10/2018).

Selama 6 hari uji coba e-tilang, ada sebanyak 116 kendaraan yang melanggar tanpa bisa terdeteksi pelat nomor oleh CCTV. Selama uji coba ini, polisi memasang dua CCTV asal negeri Tirai Bambu itu untuk memantau pelanggaran di sepanjang Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.

"Ya itu (116 kendaraan) sesuai data," kata dia.

Adapun jumlah pelanggar yang terekam CCTV ada sebanyak 613 kendaraan. Ratusan pelanggar itu terdiri dari 369 kendaraan pribadi, 61 angkutan umum 20 kendaraan dinas pemerintah atau berpelat warna merah.

Kemudian kendaraan lain yang ikut tercatat selama uji coba e-tilang ini adalah 16 kendaraan TNI/Polri, 10 kendaraan milik Kedutaan Besar Negara Asing, dua kendaraan berpelat luar DKI Jakarta.

Namun, Yusuf menyampaikan, jika jumlah pelanggar selama uji coba tilang elektronik ini cenderung menurun ketimbang pelaksanaan di hari pertama.

"Jumlahnya terus menurun. Paling banyak di hari pertama dengan jumlah 232 pelanggar. Kemudian, menurun terus sampai di hari keenam jumlahnya paling sedikit yakni 27 pelanggar," tandasnya.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro jaya telah memberlakukan uji coba sistem e-TLE selama satu bulan. Namun, selama uji coba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir soal Hoaks Ratna, Polisi Panggil Ulang Amien Rais

Mangkir soal Hoaks Ratna, Polisi Panggil Ulang Amien Rais

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 18:14 WIB

Duduk 8 Jam, Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Capek

Duduk 8 Jam, Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Capek

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 16:59 WIB

Sudah 70 Tahun, Pengacara Jamin Ratna Sarumpaet Tak Akan Kabur

Sudah 70 Tahun, Pengacara Jamin Ratna Sarumpaet Tak Akan Kabur

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 15:54 WIB

Salah Jadwal, 2 Anak Ratna Sarumpaet Tak Bisa Jenguk Sang Ibu

Salah Jadwal, 2 Anak Ratna Sarumpaet Tak Bisa Jenguk Sang Ibu

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 14:24 WIB

Baru Semalam Ditahan, Ratna Sarumpaet Ajukan Status Tahanan Kota

Baru Semalam Ditahan, Ratna Sarumpaet Ajukan Status Tahanan Kota

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 14:14 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB