Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 22 Oktober 2018 | 13:32 WIB
Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina Pinangsia. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina Pinangsia yang digusur paksa oleh Satpol PP saat jam belajar, Rabu (17/10/2018). Salah satu pengajar PAUD Tunas Bina, Heni Suahaini menceritakan kronologis eksekusi penggusuran tersebut kepada Suara.com saat dijumpai di lokasi pada Senin (22/10/2018).

Heni mengatakan proses eksekusi penggusuran tersebut terjadi usai sesi pertama kegitan belajar berakhir, yakni pada pukul 09.00 WIB. Untuk diketahui, ada 3 sesi dalam proses belajar di PAUD Tunas Bina Pinangsia.

Sesi pertama berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sesi kedua dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Sementara sesi ketiga dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.

"Ketika eksekusi itu pada saat sesi pertama baru selesai. Baru mau masuk sesi kedua. Nah setelah itu ada perintah untuk eksekusi tersebut. Ada satpol PP, ada Pak Lurah dan Pak Camat beserta aparatnya," ujar Heni di Musala Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (22/10/2018).

Saat penggusuran berlangsung, seketika proses kegitan belajar dipindahkan sementara ke Musala Loka Bina yang berada tak jauh dari lokasi PAUD Tunas Bina Pinangsia. Sementara perabotan dan alat-alat kegiatan belajar mengajar seperti meja, bangku, dan dokumen-dokumen langsung diangkut oleh satpol PP dan ditaruh di musala Kecamatan Tamansari.

"Kemudian saya rapi-rapi disini karena besoknya (Kamis 18/10/2018) sudah mau mulai kegitan belajar mengajar," ujar Heni.

Sementara Heni merapikan barang-barang di musala Kecamatan Tamansari, guru lainnya mengarahkan para peserta didik ke musala Loka Bina guna menghindarkan trauma akibat penggusuran tersebut.

"Sementara anak-anak diberi pengarahan yang baik, nyanyi-nyanyi supaya tidak trauma dengan penggusuran tersebut. Itu anak-anak di musala Loka Bina diajak nyanyi-nyanyi diberi pengarahan. Ada juga yang bertanya, "Bu, kenapa sekolahnya di pindah?" Saya jawab," nanti dibangun yang lebih bagus. Supaya anak-anak berpikir kegitan belajar tetap berlangsung," jelasnya.

Salah satu anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan RW 07, Ahmad Darus saat ditemui di lokasi yang sama menuturkan jika seminggu sebelum penggusuran, Camat Tamansari, Firmanudin sempat berkunjung ke rumah Ketua RW 07 Pinangsia. Di saat itulah, Darus mengetahui jika PAUD yang Tunas Bina yang menempati Kantor RW 07 akan digusur di minggu ketiga bulan Oktober.

baca juga

"Tapi saya keberatan, kata pak RW bukan minggu ini, makanya saya tenang dan tidak antisipasi hal itu. Tiba-tiba hari rabu di eksekusi, saya datang. Ada pengusiran seperti yang tampak di video viral tersebut," ujar Darus.

Darus mengungkapkan jika penggusuran PAUD dan Kantor RW 07 Pinangsia tersebut atas dalih pengadaan revitalisasi kawan Kota Tua, Jakarta Barat. Dirinya mengungkapkan jika para warga RW 07 Pinangsia tidak setuju dengan penggurusan paksa tersebut.

"Rencana penggusuran memang sudah lama, tapi belum ada kesepakatan dengan warga. Kita maunya bangunan baru sudah ada dulu, relokasinya, baru di eksekusi. Ini tidak ada. Belom ada bangunan baru eh sudah dihajar. Penggusuran itu alasannya revitalisasi kota tua. Dalih Pak Camat kan di bangunan pos RW ada saluran air, padahal gak ada," ujarnya.

Untuk diketahui, beredar sebuah video yang menunjukkan penggusuran paksa oleh Satpol PP di PAUD Tunas Bina di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Puluhan pelajar yang sedang belajar dipaksa keluar dari gedung sekolah sembari membawa kursi.

Para orang tua pelajar yang mendampingi anaknya berusaha meminta petugas agar penggusuran dilakukan setelah kegiatan belajar selesai. Namun, petugas tidak mengindahkan hal itu sehingga penggusuran tetap dilakukan.

Atas penggusuran pada saat jam belajar tersebut, Camat Tamansari Firmanudin dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, Anies menegaskan memberhentikan Camat Tamansari Jakarta Barat Firmanudin, yang dianggapnya lalai dalam tugas terkait pembongkaran PAUD Tunas Bina Pinangsia saat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.

"Saya butuh pemimpin di tingkat wilayah yang bijaksana, sore itu juga sudah saya berhentikan," ujar Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 10:12 WIB

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:29 WIB

Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies

Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:49 WIB

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:34 WIB

Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Anggota DPRD NTT Diciduk Polisi

Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Anggota DPRD NTT Diciduk Polisi

News | Rabu, 26 September 2018 | 11:03 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×