Soal Wacana Dana Kelurahan Jokowi, PKS Tuntut Adanya Payung Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 Oktober 2018 | 15:07 WIB
Soal Wacana Dana Kelurahan Jokowi, PKS Tuntut Adanya Payung Hukum
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera menyoroti wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menjanjikan adanya dana kelurahan di masa kampanye Pilpres 2019. PKS melihat belum ada payung hukum untuk adanya dana bantuan kelurahan. 

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa dana kelurahan tidak tercantum dalam Undang-Undang seperti dana desa. Menurutnya, DPR akan kesulitan untuk membahas adanya anggaran untuk dana kelurahan apabila tidak memiliki dasar payung hukum.

"Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah. Jadi buat aturan, payung hukumnya itu dibuat dulu setelah itu kemudian diajukan ke DPR," kata Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018). 

Hidayat pun mempertanyakan wacana pengadaan dana kelurahan yang disampaikan Jokowi di tengah-tengah masa kampanye. Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengatakan tidak akan mengeluarkan dana kelurahan. 

"Kok tiba-tiba masuk (ke RAPBN) tanpa ada payung hukum yang memadai tanpa perencanaan yang memadai. Ini yang kemudian justru malah melihat ini kok baru turun menjelang Pilpres," ujarnya. 

Oleh sebab ituPKS menuntut adanya payung hukum terlebih dahulu untuk pengadaan dana kelurahan yang diinginkan Jokowi tersebut. 

"Kami menuntut ada payung hukumnya dulu kalau payung hukumnya nggak ada, bagaimana membuat anggaran. Kalau memang itu ada, pemerintah harus serius membawa ke DPR untuk kemudian dibahas ke DPR dan saya sepakat," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Presiden Jokowi akan menggelontorkan dana kelurahan se-Indonesia mulai 2019. Pemberian dana kelurahan akan dilakukan karena Jokowi menerima banyak keluhan dari wali kota. Sebab, kelurahan tidak memperoleh dana dari pemerintah seperti yang diterima oleh desa. 

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (19/10/2018). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panggilan Kedua, Polisi Berharap Presiden PKS Kooperatif

Panggilan Kedua, Polisi Berharap Presiden PKS Kooperatif

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:35 WIB

Tim Kampanye: Jokowi Sudah Muak Dengan Politik Kebohongan

Tim Kampanye: Jokowi Sudah Muak Dengan Politik Kebohongan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:12 WIB

PKS Komentari Pesan Jokowi Soal Politik Kebohongan

PKS Komentari Pesan Jokowi Soal Politik Kebohongan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 12:43 WIB

Capaian 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla

Capaian 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 14:25 WIB

Jokowi Mengenang Empat Tahun Kepemimpinan

Jokowi Mengenang Empat Tahun Kepemimpinan

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 11:04 WIB

Terkini

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB