Kemenpar Gelar APWI 2018, Berhadiah Total Rp 300 Juta

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 22 Oktober 2018 | 18:00 WIB
Kemenpar Gelar APWI 2018, Berhadiah Total Rp 300 Juta
Menteri Pariwisata, Arief Yahya. (Dok: Kemenpar)

Suara.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menggelar Anugerah Pewarta Wisata Indonesia (APWI) 2018. Event yang digagas Biro Komunikasi Publik Kemenpar ini menyediakan hadiah total sebesar Rp 300 juta.

APWI 2018 merupakan ajang penghargaan bagi pewarta pariwisata seluruh Indonesia. Karya yang bisa dilombakan berupa feature dari surat kabar, majalah, media online, televisi, hingga blogger.

"Pendaftaran dibuka mulai 18 Oktober 2018 dan akan ditutup pada 8 November 2018," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Guntur Sakti, Kamis (18/10/2018).

Guntur mengatakan, APWI 2018 kali ini mengangkat tema "Destinasi Digital". Karya yang bisa dilombakan harus terpublikasi periode Januari hingga 7 November 2018.

Harus dibuktikan dengan penerbitan di majalah, surat kabar, link berita, dan copy tayang.

“Seperti yang kita tahu, destinasi digital, yang menjadi salah satu program prioritas Kemenpar tahun ini gencar digaungkan Menteri Pariwisata (Menpar,  Arief Yahya. Destinasi digital mengikuti tren perkembangan pariwisata di era digital dan generasi milenials, destinasi yang viral di dunia maya, hits di sosmed dan Instagramable,” kata Guntur Sakti.

Untuk mengikuti APWI 2018, peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) dari 5 (lima) kategori, yakni Surat Kabar, Majalah, Media Online, Televisi dan Blogger.

"Para peserta dapat mengirimkan maksimal 3 artikel atau tayangan feature, berupa hasil scan atau link berita ke alamat email panitia [email protected]," ungkap Guntur Sakti.

Selanjutnya, bukti pemuatan karya para peserta wajib dikirim melalui pos dan disertai fotokopi indentitas penulis (KTP atau ID Pers). Kiriman karya dialamatkan ke Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata, Gedung Sapta Pesona Lantai 2, Jalan Medan Merdeka Barat, No. 17 Jakarta Pusat 10110.

"Jangan lupa menuliskan ‘Peserta APWI 2018’ di pojok kiri amplop. Khusus untuk kategori tayangan televisi dikirim dalam bentuk DVD," tambah Guntur Sakti.

Syarat lainnya, karya harus karya asli dan panitia berhak menggugurkan pemenang apabila di kemudian hari tulisan terbukti bukan karya asli.

Penghargaan akan diserahkan langsung oleh menpar, pada acara penganugerahan kepada para pemenang APWI 2018, 6 Desember 2018. Malam penganugerahan akan digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kantor Kemenpar.

Menpar akan memberikan hadiah berupa uang dan trofi bagi para pemenang juara I, II dan III. Selain itu, ada juga juara harapan I dan II dari masing-masing kategori (Surat Kabar, Majalah, Media Online, Televisi dan Blog).

Akan satu pemenang dari 5 kategori ini yang akan dipilih sebagai Best of the Best. Hadiah Best of the Best berhak mendapat uang sebesar Rp 100 juta.

"Apresiasi ini dilakukan oleh Biro Komunikasi Publik sebagai bentuk penghargaan atas konsistensi, dedikasi serta upaya para pewarta yang terus berkarya dan turut serta dalam mempublikasikan pariwisata Indonesia," tutup Guntur Sakti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata

Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:23 WIB

Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali

Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:14 WIB

Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!

Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:11 WIB

Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG

Chef Hotel Turun Gunung! Kemenpar Sekolahkan Kepala Dapur Gizi untuk Program MBG

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Telkomsel Jaga Bumi Dukung GWB di Tanjung Pinang dan Manado: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:48 WIB

Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI

Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Pendaki Rinjani, Siap-Siap! Jalur Pendakian Berubah Total Demi Keamanan, Ini Detailnya

Pendaki Rinjani, Siap-Siap! Jalur Pendakian Berubah Total Demi Keamanan, Ini Detailnya

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:42 WIB

Gerakan Wisata Bersih: Upaya Meratakan Pariwisata dan Menjaga Daya Tarik Bali Utara

Gerakan Wisata Bersih: Upaya Meratakan Pariwisata dan Menjaga Daya Tarik Bali Utara

Lifestyle | Senin, 23 Juni 2025 | 12:55 WIB

Jelang Liburan Sekolah, Menpar Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum Layak

Jelang Liburan Sekolah, Menpar Imbau Masyarakat Gunakan Transportasi Umum Layak

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:13 WIB

Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?

Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB