Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 22 Oktober 2018 | 18:52 WIB
Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo. (Suara.com/ Umay Saleh)

Suara.com - Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan berdasarkan Undang-undang Pemilu debat kandidat Capres dan Cawapres tidak boleh dilakukan di area kampus. Sebab debat kandidat termasuk bagian dari kampanye pasangan calon.

Selain pelarangan kampanye di lingkungan kampus, UU Pemilu juga menyatakan larangan kampaye di tempat ibadah.

"Kalau merujuk pada UU nggak boleh. Karena pasal 280 ayat 1 huruf a jelas tidak boleh melakukan kampanye atau ada larangan melakukan kampanye di tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum," ujar Ratna di Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Pernyataan Ratna menanggapi permintaan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar yang meminta agar debat capres dan cawapres dapat dilakukan di kampus.

Kalau itu disetujui, Dahnil pun meminta agar tidak ada masa pendukung yang hadir dalam debat capres nanti.

Ratna menilai usulan tersebut sah -sah saja. Namun usulan dari kubu Prabowo - Sandiaga tidak bisa dipraktekan lantaran terhalang Undang-undang Pemilu.

"Ya itu kan pernyataan,  tapi tidak boleh dipraktikkan. Kalau dipraktekan akan jadi temuan atau laporan dari masyarakat pastinya," kata dia.

Sebelumnya, Dahnil meminta agar debat capres dan cawapres dapat dilakukan di kampus.

Dahnil mengatakan, permintaan itu ia sampaikan kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum RI. Menurut Dahnil, dengan digelarnya debat capres di kampus maka penyelenggara tidak perlu repot mengundang para panelis, cukup para dosen dan akademisi yang menjadi penguji.

"Jadi yang namanya debat kandidat itu tidak lagi digelar di hotel, tapi di kampus saja mas, enggak perlu undang pendukung," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gambar Mirip Jokowi Terpampang di Kemasan Beras 5 Kg

Gambar Mirip Jokowi Terpampang di Kemasan Beras 5 Kg

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 11:49 WIB

Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai untuk Pemilu 2019

Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai untuk Pemilu 2019

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 16:36 WIB

Bawaslu Telisik Dugaan Pelanggaran Kampanye Luhut dan Sri Mulyani

Bawaslu Telisik Dugaan Pelanggaran Kampanye Luhut dan Sri Mulyani

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 13:49 WIB

Bagi-bagi Minyak Goreng, Bawaslu Sebut Caleg Perindo Melanggar

Bagi-bagi Minyak Goreng, Bawaslu Sebut Caleg Perindo Melanggar

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:40 WIB

Pose Satu Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Pose Satu Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:03 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB