Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 22 Oktober 2018 | 18:52 WIB
Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo. (Suara.com/ Umay Saleh)

Suara.com - Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan berdasarkan Undang-undang Pemilu debat kandidat Capres dan Cawapres tidak boleh dilakukan di area kampus. Sebab debat kandidat termasuk bagian dari kampanye pasangan calon.

Selain pelarangan kampanye di lingkungan kampus, UU Pemilu juga menyatakan larangan kampaye di tempat ibadah.

"Kalau merujuk pada UU nggak boleh. Karena pasal 280 ayat 1 huruf a jelas tidak boleh melakukan kampanye atau ada larangan melakukan kampanye di tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum," ujar Ratna di Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Pernyataan Ratna menanggapi permintaan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar yang meminta agar debat capres dan cawapres dapat dilakukan di kampus.

Kalau itu disetujui, Dahnil pun meminta agar tidak ada masa pendukung yang hadir dalam debat capres nanti.

Ratna menilai usulan tersebut sah -sah saja. Namun usulan dari kubu Prabowo - Sandiaga tidak bisa dipraktekan lantaran terhalang Undang-undang Pemilu.

"Ya itu kan pernyataan,  tapi tidak boleh dipraktikkan. Kalau dipraktekan akan jadi temuan atau laporan dari masyarakat pastinya," kata dia.

Sebelumnya, Dahnil meminta agar debat capres dan cawapres dapat dilakukan di kampus.

Dahnil mengatakan, permintaan itu ia sampaikan kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum RI. Menurut Dahnil, dengan digelarnya debat capres di kampus maka penyelenggara tidak perlu repot mengundang para panelis, cukup para dosen dan akademisi yang menjadi penguji.

"Jadi yang namanya debat kandidat itu tidak lagi digelar di hotel, tapi di kampus saja mas, enggak perlu undang pendukung," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gambar Mirip Jokowi Terpampang di Kemasan Beras 5 Kg

Gambar Mirip Jokowi Terpampang di Kemasan Beras 5 Kg

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 11:49 WIB

Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai untuk Pemilu 2019

Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai untuk Pemilu 2019

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 16:36 WIB

Bawaslu Telisik Dugaan Pelanggaran Kampanye Luhut dan Sri Mulyani

Bawaslu Telisik Dugaan Pelanggaran Kampanye Luhut dan Sri Mulyani

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 13:49 WIB

Bagi-bagi Minyak Goreng, Bawaslu Sebut Caleg Perindo Melanggar

Bagi-bagi Minyak Goreng, Bawaslu Sebut Caleg Perindo Melanggar

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:40 WIB

Pose Satu Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Pose Satu Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:03 WIB

Terkini

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB