Pose Satu Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:03 WIB
Pose Satu Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Advokat Nusantara mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melaporkan Luhut dan Sri Mulyani, Kamis (18/10/2018). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka dengan maksud melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati atas dugaan pelanggaran pemilu.

Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan jika laporan tersebut berdasarkan kejadian pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).

Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.

"Pose direktur IMF oleh Luhut itu di koreksi bahwa itu punya Jokowi. One is for Jokowi, two is for Prabowo. Itu kan pengertiannya," ujar Dahlan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Dirinya menduga ada sebuah pelanggaran jika merujuk pada Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Itu poinnya dalam masa kampanye," jelasnya.

Senada dengan Dahlan, Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman menduga ada sebuah bentuk pelanggaran dari tindakan Luhut dan Sri Mulyani. Dirinya mengatakan jika pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya pada Bawaslu.

"Jadi kepentingan pelapor kita sekarang dalam masa kampanye pemilu jadi sejatinya proses pemilu itu harus dilaksanakan dengan baik sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik," tutur Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani menciderai proses demokrasi yang ada di Indonesia. Sebagai pejabat negara, keduanya harus menunjukan sikap netralitas.

"Ini sedang kami adukan kepada Bawaslu apakah perbuatan pak Luhut ini mencederai demokrasi dalam rangka menunjukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu," ujarnya.

Adapun alat bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut, yakni video yang menunjukan Luhut dan Sri Mulyani mengkoreksi pose jari Direktur IMF.

"Di dalam video ini yang menunjukan kejadian itu ada pengkoreksian penunjukan jari yang sesungguhnya kita sama-sama tahu lah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zulhas Minta Pejabat dan Elit Parpol Hati-hati di Tahun Politik

Zulhas Minta Pejabat dan Elit Parpol Hati-hati di Tahun Politik

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:10 WIB

Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda

Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:55 WIB

Kasus Videotron Jokowi di Bawaslu Bisa Masuk Jalur Pidana

Kasus Videotron Jokowi di Bawaslu Bisa Masuk Jalur Pidana

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×