Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi

Tim Liputan Khusus

Senin, 22 Oktober 2018 | 21:45 WIB
Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan penyidiknya diperiksa Polda Metro Jaya, terkait dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman, Senin (22/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK tersebut hingga Senin malam masih menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, sang penyidik didampingi tim Biro Hukum KPK. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Dalam surat panggilan dibunyikan terkait peristiwa 7 april 2017. Itu yang menjadi pemeriksaan. Sampai saat ini masih berada di polda, didampingi tim biro hukum," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Salah satu poin yang didalami adalah, apa yang terkait dengan barang bukti penanganan dalam suap Basuki terhadap Patrialis Akbar," Febri menambahkan.

Namun, Febri tak bisa memastikan pemeriksaan penyidik KPK oleh polisi erat terkait perusakan barang bukti berupa buku merah berisi catatan aliran dan ke sejumlah pejabat negara yang diduga dilakukan oleh Roland serta Harun—dua eks penyidik KPK dari unsur Polri.

"Saya belum tahu secara persis, karena tim masih berada di sana. Mungkin kalau ada pemberitahuan atau informasi pihak yang melakukan pemeriksaan (penyidik Polda Metro), bisa menjadi pengetahuan kepada masyarakat kalau itu disampaikan," ujar Febri.

Tak hanya itu, Febri juga mengklaim tidak mengetahui siapa penyidik KPK yang diperiksa. Namun, ia memastikan penyidik tersebut terlibat dalam pengusutan kasus suap Basuki Hariman.

Febri menambahkan, belum pula mendapat informasi terkait Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

baca juga

"Saya belum dapat informasi kalau terkait SPDP. Tapi yang pasti, surat panggilan itu sudah disampaikan pada KPK dan sudah dipertimbangkan juga oleh pimpinan, serta disetujui agar pegawai KPK hadir dalam proses pemeriksaan," ujar Febri

Selain itu, Febri tak memberikan alasan kenapa pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Sebab, kasus dugaan perusakan barang bukti itu terjadi di gedung KPK.

"Saya belum dapat informasi terkait hal itu. Belum dapat saya respons," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:38 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 18:39 WIB

Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet

Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 17:39 WIB

Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik

Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:59 WIB

KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang

KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:33 WIB

Terkini

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:07 WIB

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:55 WIB

×