Peluru Nyasar DPR Tembus Kaca 6 mm dengan Jarak Tembak 300 Meter

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 23 Oktober 2018 | 12:51 WIB
Peluru Nyasar DPR Tembus Kaca 6 mm dengan Jarak Tembak 300 Meter
Uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Kelapa Dua. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya, Tim Puslabfor Polri dan Tim Brimob Polda Metro Jaya, menggelar uji balistik peluru 9x19 milimeter dengan senjata Glock 17, terkait kasus peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/10/2018). Hasil uji balistik peluru dapat menembus sasaran berupa kaca setebal 6 milimeter dengan jarak tembak 300 meter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan dari uji tembak dengan jarak tembak 300 meter dengan menggunakan senjata api Glock 17 dan peluru berkaliber 9x19 milimeter hasilnya dapat menembus kaca berkukuran 6 milimeter. Selain itu, satu meter dari target sasaran kaca yang dipasang tiga lapis triplek berukuran 18 milimeter juga turut tembus.

"Jarak satu meter ada triplek tiga lapis 18 milimeter bisa tembus peluru ini. Ternyata bisa masuk dengan jarak sekian, masuk ke kaca 6 milimeter jarak satu meter ada space masuk ke triplek tiga lapis ukuran 18 mili," kata Argo di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/10/2018).

Berkenaan dengan hal itu, Kasubdit Senjata Api Puslabfor Polri, Kompol Arief Sumirat mengungkapkan kalau jarak jangkauan peluru kaliber 9x19 milimeter berdasarkan referensinya menyebutkan dapat mencapai 2 ribu meter. Hal itu menurutnya terbukti, hasil uji coba dari jarak 300 meter dapat menembua kaca 6 milimeter dan 3 lapia teriplek berukuran 18 milimeter.

"Terbukti dengan dicoba sekarang dengan jarak 300 meter kaca 6 mili kacanya tidak pecah namun bolong berarti masih ada kekuatan menekan sasaran dan juga di triplek 3 lapis tetap tembus berarti dia masih ada kekuatan untuk mendorong, berarti kalau teori mengatakan sampai 2.000 meter itu bisa terjadi," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief menegaskan dalam uji balestik tersebut yang menjadi titik fokus yakni merupakan jenia pelurunya bukan senjata api yang digunakan. Menurut dia, jenis senjata apapun yang digunakan peluru berukuran 9x19 milimeter tersebut mampu menembus jarak sekitar 2000 meter.

"Jadi ini menggunakan peluru 9x19. Apapun senjatanya bisa mencapai jarak sejauh ini, jadi peluru, bukan senjata, kebetulan tersangka menggunakan senjata Glock 17," imbuhnya.

Untuk diketahui, dari pantauan Suara.con di lokasi uji coba tembak dilakukan sebanyak 8 kali oleh anggota Korps Gegana Brimob Kelapa Dua sekaliguas atlet penembak Indonesia Aiptu Anang Yulianto. Dari 8 kali percobaan, 7 kali tembakan gagal mengenai sasaran dan 1 tembakan akhir baru lah mengenai sasaran.

Berkenaan dengan itu, Anang mengungkapakan tujih kali percobaan pertama ia menggunkan peluru PMC kaliber 9x19 milimeter. Kemudian pada percobaan kedelapan dia mengganti dengan menggunakan peluru Pindad kaliber 9x19 milimeter serupa yang digunakan oleh pelaku penembakan peluru nyasar di Gedung DPR.

"Tujuh pakai PMC tidak kena, yang kedelapan pakai Pindad langsung kena. PMC 115 grain, Pindad 124 grain. Pengaruh dari akurasi, kalau yang lebih berat tentunya akan lebih stabil menuju sasaran. Sudutnya 15-20," tutur Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gelar Uji Balistik Peluru Nyasar DPR di Mako Brimob

Polisi Gelar Uji Balistik Peluru Nyasar DPR di Mako Brimob

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 11:56 WIB

Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum

Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 22:48 WIB

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:06 WIB

Jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi Dimutilasi, Ini Kata DPR

Jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi Dimutilasi, Ini Kata DPR

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 10:45 WIB

Terkini

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB