Polisi Memburu Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 23 Oktober 2018 | 23:40 WIB
Polisi Memburu Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku akan mencari penyebar pertama potongan video peristiwa pembakaran bendera hitam itu berlafadz kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat.

"Kita akan melakukan lidik siapa yang pertama mengupload. Ini kita dibantu Mabes Polri, tim cyber sedang bekerja," kata Agung, saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).

Agung meminta agar masyarakat bisa lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas duduk permasalahannya di media sosial.

"Yang pada intinya adalah harapan kami bahwa dalam menyikapi informasi di media sosial jangan langsung lakukan share atau pun yg lain-lainnya. Kalau umat Islam kan tentu bertabayun dulu," papar Agung.

Sementara, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku pembakaran bendera yakni A, F dan M. Menurut mereka, aksi pembakaran itu dilakukan spontan.

"Hasil pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan secara spontan karena melihat ada seseorang di sekitar lapangan mengeluarkan bendera HTI," jelas Agung.

Kemudian, mereka menegur orang tidak dikenal itu untuk segera melipatnya. Karena tidak juga digubris, terduga pelaku lanngsung merebut bendera sehingga mengundang perhatian massa di sekitar lokasi.

"Yang lain ikut ngerubung, mau injak-injak (bendera). Yang bertiga ini secara inisitaif, secara spontan langsung membakarnya dengan korek api yang dimilikinya. Mereka mengaku seperti itu," tambahnya.

Meski demikian, kasus ini masih terus dalam penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Pihaknya akan memanggil ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara.

"Kami pastikan akan mengusut secara fair (berimbang). Apakah ada delik yang dilanggar, kami akan proses semuanya. Tentu berkaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar juga sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama," tutup Agung.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembakaran Bendera Tauhid, Tim Jokowi: Domain Pemerintah

Pembakaran Bendera Tauhid, Tim Jokowi: Domain Pemerintah

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 23:24 WIB

Papan Nama NU di Bogor Dirobohkan Pelaku Misterius

Papan Nama NU di Bogor Dirobohkan Pelaku Misterius

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:40 WIB

Wiranto: Banser NU Bakar Bendera untuk Bersihkan Kalimat Tauhid

Wiranto: Banser NU Bakar Bendera untuk Bersihkan Kalimat Tauhid

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 17:32 WIB

Polisi: Bendera Tauhid Dibakar Banser karena Mau Diinjak Massa

Polisi: Bendera Tauhid Dibakar Banser karena Mau Diinjak Massa

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:38 WIB

Kisruh Pembakaran Bendera Tauhid, Wiranto Gelar Rapat Khusus

Kisruh Pembakaran Bendera Tauhid, Wiranto Gelar Rapat Khusus

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×