Kemendag Gandeng TNI Perkuat Pengaman Perdagangan

Silfa Humairah Utami, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 24 Oktober 2018 | 05:00 WIB
Kemendag Gandeng TNI Perkuat Pengaman Perdagangan
penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Suara.com/Dian Hapsari)

Suara.com - Kemendag (Kementerian Perdagangan) menggandeng TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk mengamankan perdagangan dan melindungi konsumen di kawasan perbatasan.

Upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah diteken pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018. Dalam sambutannya, Enggar mengatakan, wilayah perbatasan merupakan pintu gerbang masuknya barang dari luar negeri yang tentunya menimbulkan risiko.

"Maraknya barang yang tidak sesuai SNI atau yang membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup yang membahayakan konsumen bahkan jadi risiko keamanan negara," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Kemendag tidak bisa berjalan sendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Demi kelancaran proses pengawasan, sangat diperlukan dukungan dari TNI, khususnya di wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh pelaksana tugas pengawasan Kemendag.

Sinergitas penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan antara Kemendag dan TNI terhadap perdagangan menjadi sangat penting dilakukan, katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TNI Bangun Rumah Sehat untuk Korban Gempa di Sumbawa Barat

TNI Bangun Rumah Sehat untuk Korban Gempa di Sumbawa Barat

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:50 WIB

Indonesia Marah, Australia: Perjanjian Perdagangan Tetap Berjalan

Indonesia Marah, Australia: Perjanjian Perdagangan Tetap Berjalan

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 05:20 WIB

TNI - Polri Bersihkan Fasilitas Umum dan Kampus Usai Gempa Palu

TNI - Polri Bersihkan Fasilitas Umum dan Kampus Usai Gempa Palu

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 11:37 WIB

Terkini

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:50 WIB

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:46 WIB

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:43 WIB

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:36 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:34 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB