Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:08 WIB
Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi
Rizal Ramli di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinasi Kemaritiman, Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10/2018). Rizal Ramli akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh.

Rizal Ramli tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukum, diantaranya Otto Hasibuan. Rizal Ramli mengatakan jika sebelumnya akan ada sekitar 1520 kuasa hukum yang akan mendampingi, namun hanya beberapa yang hadir pada kesempatan kali ini.

"Kami hari ini memenuhi panggilan dari Polda dan saya ingin menegaskan kami tidak ada niat untuk merusak nama baik siapapun lembaga atau orang karena Rizal Ramli dari dulu selalu memperjuangkan kepentingan publik," ujar Rizal Ramli di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).

Rizal Ramli pun turut prihatin dengan laporan yang dilayangkan oleh Surya Paloh. Sebagai seorang kawan lama, Rizal Ramli menyayangkan sikap Surya Paloh yang melaporkan dirinya hanya karena perbedaan pendapat.

"Kami agak sedih karena kawan lama itu seorang tokoh pers yang besar di Indonesia terutama di zaman Soeharto Korannya dibredel tv-nya bagus, kok gara-gara perbedaan pendapat aja main mengadu ngadu ke polisi kok hanya gara-gara, biasa di Pers biasa saja apalagi yang diadukan ke saya itu wawancara saya di 2 televisi," jelasnya.

Untuk diketahui, Rizal Ramli dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).

Pelaporan itu menyusul pernyataan Rizal Ramli dalam program 'Sapa Indonesia Malam' di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program 'Indonesia Business Forum' di TV One tanggal 6 September 2018. Saat itu Rizal Ramli diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.

Laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal: 17 September 2018. Dia diancam dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 08:42 WIB

Atiqah Hasiholan Bungkam ke Media saat Datangi Polda Metro Jaya

Atiqah Hasiholan Bungkam ke Media saat Datangi Polda Metro Jaya

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 21:35 WIB

Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya

Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:54 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB