Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:08 WIB
Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi
Rizal Ramli di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinasi Kemaritiman, Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10/2018). Rizal Ramli akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh.

Rizal Ramli tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukum, diantaranya Otto Hasibuan. Rizal Ramli mengatakan jika sebelumnya akan ada sekitar 1520 kuasa hukum yang akan mendampingi, namun hanya beberapa yang hadir pada kesempatan kali ini.

"Kami hari ini memenuhi panggilan dari Polda dan saya ingin menegaskan kami tidak ada niat untuk merusak nama baik siapapun lembaga atau orang karena Rizal Ramli dari dulu selalu memperjuangkan kepentingan publik," ujar Rizal Ramli di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).

Rizal Ramli pun turut prihatin dengan laporan yang dilayangkan oleh Surya Paloh. Sebagai seorang kawan lama, Rizal Ramli menyayangkan sikap Surya Paloh yang melaporkan dirinya hanya karena perbedaan pendapat.

"Kami agak sedih karena kawan lama itu seorang tokoh pers yang besar di Indonesia terutama di zaman Soeharto Korannya dibredel tv-nya bagus, kok gara-gara perbedaan pendapat aja main mengadu ngadu ke polisi kok hanya gara-gara, biasa di Pers biasa saja apalagi yang diadukan ke saya itu wawancara saya di 2 televisi," jelasnya.

Untuk diketahui, Rizal Ramli dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).

Pelaporan itu menyusul pernyataan Rizal Ramli dalam program 'Sapa Indonesia Malam' di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program 'Indonesia Business Forum' di TV One tanggal 6 September 2018. Saat itu Rizal Ramli diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.

Laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal: 17 September 2018. Dia diancam dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 08:42 WIB

Atiqah Hasiholan Bungkam ke Media saat Datangi Polda Metro Jaya

Atiqah Hasiholan Bungkam ke Media saat Datangi Polda Metro Jaya

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 21:35 WIB

Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya

Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:54 WIB

Terkini

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB