Konsultasi Peraturan Kampanye, Kubu Jokowi Sambangi Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:55 WIB
Konsultasi Peraturan Kampanye, Kubu Jokowi Sambangi Bawaslu
Ketua dan wakil ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Erick Thohir dan Asrul Sani sambangi kantor Baswalu, Jakarta, Kamis (25/10/2018). (Suara.com/ Muhamad Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Erick Thohir menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018). Kedatangan Erick guna berkonsultasi terkait peraturan pemilu, khususnyasoal aturan kampanye.

Berdasarkan pantauan Suara.com Erick datang bersamaan dengan Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Asrul Sani. Mereka tiba di Bawaslu sekitar pukul 13.15 WIB.

Asrul menuturkan kedatangan TKN Jokowi - Ma'ruf guna berkonsultasi terkait Undang-Undang (UU) Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), serta Peraturan Bawaslu. Kedatangannya kali ini, kata Asrul, untul menyamakan persepsi terkait aturan tersebut.

"Oleh karena itulah kami datang ingin berkonsultasi. Kami sampaikan pandangan kami, lalu kami lihat pandangan Bawaslu seperti apa, kalau ada beda ya kami selaraskan," kata Arsul saat tiba di kantor Bawaslu.

Kendati begitu, Arsul tidak menyebutkan secara merinci ihwal apa saja yang akan ditanyakan. Adapun menurutnya, TKN Jokowi - Ma'ruf berniat untuk menyamakan sudut pandang dari semua sisi, termasuk kunjungan ke pesantren-pesantren yang kerap dilakukan Ma'ruf Amin.

"Apakah berkunjung ke pesantren itu dilarang? Sama sekali tidak kan, yang dilarang itu kampanye dan kampanye itu ada unsur-unsurnya, itulah yang kita bahas," ungkapnya. 

"Misalnya pak Kiai Ma'ruf bersilaturahmi sesama kiai, kemudian dia memberikan tausiah, tidak ada urusannya dengan pemilu atau hanya cuma mendorong agar tidak golput, itukan tidak ada yang dilanggar," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Bawaslu Datangi Polda untuk Periksa Ratna Sarumpaet

Lagi, Bawaslu Datangi Polda untuk Periksa Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:00 WIB

Prabowo Ngaku Kebablasan Berpidato, Bawaslu: Boleh Saja, Asal...

Prabowo Ngaku Kebablasan Berpidato, Bawaslu: Boleh Saja, Asal...

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 09:09 WIB

Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet

Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:47 WIB

Alasan Sakit, Bawaslu Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

Alasan Sakit, Bawaslu Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 17:10 WIB

Sambangi Polda, Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet

Sambangi Polda, Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:52 WIB

Terkini

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:24 WIB