Tersangka Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Ingin Ajukan SP3 Kasusnya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:09 WIB
Tersangka Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Ingin Ajukan SP3 Kasusnya
Ahmad Dhani berbaju idiot. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Gerindra yang juga musisi, ingin mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjeratnya. Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dengan mengenakan kaos bertuliskan Green Day's American Idiot, Ahmad Dhani memenuhi panggilan pertama penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang menjerat dirinya.

Ahmad Dhani datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Selain membawa kuasa hukum, Ahmad Dhani juga membawa surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan.

"Hari ini saya datang dengan kuasa hukum sekaligus surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan. Saksi ahli yang akan saya ajukan ada tiga, yakni ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana," jelas Ahmad Dhani, Kamis (25/10/2018).

Ahmad Dhani berharap, permohonan pengajuan bisa diterima oleh penyidik. Sehingga ahli bisa menguji yang disangkakan terhadapa dirinya.

"Kami berharao permohonan kami diterima dan bisa menguji yang disangkakan," tegas Ahmad Dhani.

Dengan demikian, ketika ahli menemukan unsur yang disangkakan tidak terbukti, maka kuasa hukum Dhani akan mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Kalau tidak terbukti, kuasa hukum saya akan mengajukan SP3," pungkasnya.

Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menjelaskan, kedatangan kliennya adalah untuk memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3.

"Kedatangan kami memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3. Ini panggilan pertama sebagai teesangka. Kita ingin menunjukkan bawa kita kooperatif," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka

Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:54 WIB

Bareng Menteri Susi, Maia Estianty: Berani Senggol? Tenggelamkan!

Bareng Menteri Susi, Maia Estianty: Berani Senggol? Tenggelamkan!

Entertainment | Kamis, 25 Oktober 2018 | 12:09 WIB

Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:44 WIB

Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi

Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:18 WIB

Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan

Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan

Entertainment | Kamis, 25 Oktober 2018 | 05:42 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB