Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Bangun Santoso

Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:44 WIB
Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
Seniman Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo kembali akan diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik di Mapolda Jawa Timur, Kamis (25/10/2018) hari ini.

Rabu (24/10/2018) kemarin, Ahmad Dhani diperiksa di bagian Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum), kali ini ia akan diperiksa di bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Di mana Ahmad Dhani dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

"Hari ini saya bermalam di Surabaya biar besok (hari ini) langsung ke Ditreskrimsus. Besok saya datang sekitar jam satu lah," ujar Dhani di Surabaya, Rabu (24/10/2018).

Untuk diketahui, musisi yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Jatim I ini dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata 'idiot' saat hendak mengikuti deklarasi #2018GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," ujar Barung, Kamis (18/10/2018).

Dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Kontributor : Achmad Ali

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi

Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:18 WIB

Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan

Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan

Entertainment | Kamis, 25 Oktober 2018 | 05:42 WIB

Kasus Penipuan, Ahmad Dhani: Harusnya Tak Sampai ke Polisi

Kasus Penipuan, Ahmad Dhani: Harusnya Tak Sampai ke Polisi

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:03 WIB

Tuduh Polisi Melanggar Aturan, Rizal Ramli Siap Melawan

Tuduh Polisi Melanggar Aturan, Rizal Ramli Siap Melawan

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 17:34 WIB

Diperiksa Lima Jam, Rizal Ramli: Pertanyaannya Bagus-bagus

Diperiksa Lima Jam, Rizal Ramli: Pertanyaannya Bagus-bagus

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 17:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×