BNNP Resmi Kirim Surat ke Anies untuk Tutup Diskotek Old City

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:43 WIB
BNNP Resmi Kirim Surat ke Anies untuk Tutup Diskotek Old City
Gubernur Anies Baswedan menggelar konferensi pers dengan Duta Besar Polandia untuk Indonesia Peter F. Gontha (Suara.com/ Chyntia Sami B)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI sebagai tindak lanjut penemuan barang bukti narkoba di Diskotek Old City Tambora, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury yang menyatakan surat rekomendasi tersebut telah disodorkan ke Pemprov DKI pada Rabu (24/10/2018) kemarin.

"Untuk kelanjutaan Old City tanya sama Pemprov DKI. Kami sudah melayangkan surat rekomendasinya kemarin sore," kata Maria saat dihubungi, Kamis.

Selanjutnya, kata Maria, terkait keputusan pencabutan atau tidaknya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City secara permanen, berada di tangan Disparbud DKI, sebab saat ini tempat hiburan malam itu baru dalam status ditutup sementara oleh Satpol PP DKI dalam rangka menunggu penyelidikan yang dilakukan BNNP dan Kepolisian.

Dalam razia yang dilakukan BNNP pada Minggu (21/10) lalu, pihak kepolisian mendapati empat butir narkoba jenis ekstasi di lokasi. Namun hingga saat ini, pihak BNNP belum bisa berkomentar soal kepemilikan barang haram tersebut.

"Belum. Belum ketahuan tapi sekarang kami masih melakukan penyelidikan," ucap Maria.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyebut pihaknya bakal langsung mencabut TDUP Diskotek Old City bila telah mendapat surat rekomendasi BNNP DKI Jakarta yang menyatakan tempat hiburan malam itu terbukti mengedarkan narkoba.

"Kalau sudah menerima surat rekomendasi dari BNNP, kami akan langsung mencabut TDUP Old City," kata Asiantoro, Selasa (23/10/2018).

Dalam giat operasi Minggu malam lalu, 52 dari 156 orang yang melakukan tes urine terbukti positif memakai narkoba. Dengan rincian, 19 orang berjenis kelamin wanita, sedangkan 33 orang sisanya laki-laki.

Sebelum temuan pada 21 Oktober 2018 tersebut, cukup banyak kasus narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam teraebut. Di antaranya pada 31 Desember 2017 sebanyak 21 pengunjung positif dinyatakan menggunakan narkoba, namun tak ditemukan barang bukti narkoba dalam operasi tersebut.

Lalu pada 23 April 2018, ditemukan pengunjung rusuh di diskotek Old City dan positif menggunakan sabu dan ekstasi atas nama Frengky Bata (36). Hasil penyelidikan, polisi menyatakan tidak terbukti tempat hiburan malam tersebut menjual narkotika yang akhirnya diskotek tersebut kembali diberi izin untuk beroperasi hingga ditemukan kasus penemuan empat butir narkotika dan 52 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika.

Jika mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Diskotek Old City terancam ditutup apabila dugaan adanya peredaran narkoba di sana terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencabutan Izin Diskotek Old City, Tunggu Rekomendasi Disparbud

Pencabutan Izin Diskotek Old City, Tunggu Rekomendasi Disparbud

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:55 WIB

Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP

Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:51 WIB

Anies Ungkap di Balik Viral Foto Dipayungi Jokowi

Anies Ungkap di Balik Viral Foto Dipayungi Jokowi

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:25 WIB

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Anies Cek Kabar Pedesterian Dipakai PKL

Anies Cek Kabar Pedesterian Dipakai PKL

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB