Pencabutan Izin Diskotek Old City, Tunggu Rekomendasi Disparbud

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:55 WIB
Pencabutan Izin Diskotek Old City, Tunggu Rekomendasi Disparbud
Suasana diskotek Old CIty yang rencananya akan segera dicabut izinnya. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaidi menyatakan, masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) terkait pencabutan izin operasi Diskotek Old City, Jakarta Barat. Jika surat rekomendasi itu telah turun, PTSP akan segera melakukan penutupan permanen.

Menurut Edy, saat ini Disparbud DKI masih melakukan proses pemeriksaan terhadap diskotek tersebut. Kewenangan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ada pada Disparbud.

"Kita menunggu rekomendasi dari Disparbud, mereka sedang review nanti ada surat dari mereka, selang satu hari sudah bisa kita cabut," kata Edy saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Edy menjelaskan, sejak insiden penemuan narkoba di diskotek itu, Disparbud langsung bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Disparbud memang cukup panjang dan memakan waktu cukup lama.

Jika seluruh perangkat telah rampung, mulai dari hasil peninjauan lapangan hingga berita acara selesai dibuat, Disparbud akan membuat rekomendasi yang menjadi dasar pencabutan izin. Nantinya, Dinas PTSP lah yang akan langsung mencabut izinnya sesuai surat rekomendasi.

"Kami belum tahu kapan rekomendasi turun, proses di Disparbud lama karena ada tahapannya. Kalau di kami begitu dapat surat langsung cabut saja," pungkasnya.

Terkini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City, Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

baca juga

Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat pada Senin (22/10/2018) malam. Penutupan sementara itu merujuk pada aturan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP

Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:51 WIB

Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara

Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 21:32 WIB

Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City

Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:05 WIB

Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda

Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:13 WIB

BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City

BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 12:49 WIB

Terkini

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

×