Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP

Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:51 WIB
Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP
Persiapan Satpol PP DKI tutup diskotek Old City. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku telah memeriksa pengelola Diskotek Old City, Jakarta Barat terkait dugaan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Asiantoro menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pengelola mengakui telah mematuhi seluruh aturan yang tertuang dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Namun, Disparbud belum bisa mengambil keputusan akhir.

"Kita kan sudah memanggil pengelolanya kemarin. Kalau pengelola bilang 'Kita taat dan patuh dengam Pergub Nomor 18 Tahun 2018'," kata Asiantoro saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Terkait pemeriksaan itu, Pemprov DKI telah menyerahkan berita acara pemeriksaan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Saat ini, kata Asiantoro, pihaknya masih menunggu keputusan BNNP DKI untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak yang dilakukan oleh pengelola diskotek tersebut.

"Sekarang menunggu balasan saja dari BNNP. Kalau benar terbukti bersalah saya langsung bikin rekomendasi cabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya," ungkap Asiantoro.

Kekinian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

Baca Juga: Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI