Cerita Detik-detik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 25 Oktober 2018 | 23:26 WIB
Cerita Detik-detik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf usai diperiksa sebagai tersangka di KPK, Rabu (24/10/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku tidak sadar terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Juli 2018.

Irwandi bersaksi untuk Bupati Bener Meriah Ahmadi yang didakwa menyuap dirinya sebesar Rp1,05 miliar agar mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Kabupaten Bener Meriah.

"Pas saya ditangkap tangan, saya belum tahu siapa-siapa yang kena, di Polda (Aceh) saya baru tahu Ahmadi ditangkap, itu pada 3 Juli sore," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

"Posisi saat itu di pendopo rumah dinas lalu saya dibawa ke Polda. Pukul 17.00 WIB ada telepon dari teman, katanya Hendri diambil orang tidak dikenal, saya tanya siapa yang nangkap? Dijawab tidak tahu," cerita Irwandi.

Hendri yang dimaksud adalah Hendri Yuzal, ajudan Irwandi Yusuf yang juga menjadi tersangka penerima suap dalam perkara ini.

"Saya telepon Wakapolda (Aceh) tidak aktif, sehabis magrib datang orang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah dinas, ditanya ke orang yang jaga di luar, saya buka pintu, saya tanya yang nangkep Hendri? Tapi tidak dijawab," ungkap Irwandi.

Irwandi pun diminta ikut petugas KPK ke Polda Aceh.

"Saya bingung ada Saiful, saya tanya Saiful, yang masuk ke dalam ada tiga orang, Saiful bilang ada urusan sedikit," tambah Irwandi.

Saiful yang dimaksud adalah Teuku Saiful Bahri, salah satu tim sukses Irwandi dalam Pilkada Gubernur Aceh tahun 2017.

baca juga

"Lewat tengah malam, saya tidak boleh pulang. Istri saya datang bawa koper, ngapain? Rupanya untuk dibawa saya ke Jakarta," ungkap Irwandi.

Irwandi baru bertemu dengan Ahmadi di rutan Guntur Jakarta.

"Saya dibawa ke KPK lalu ada penetapan tersangka, saya harap malam tidak ditetapkan tersangka, tapi ditetapkan tersangka, padahal saya merasa tidak terlibat," tegas Irwandi.

Irwandi sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh.

KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai R32 miliar terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN TA 2006-2011. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka OTT Jual Beli Jabatan

KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka OTT Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 21:13 WIB

OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta

OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:49 WIB

Menteri Tjahjo Akui Kesulitan Cegah Budaya Korupsi Pejabat

Menteri Tjahjo Akui Kesulitan Cegah Budaya Korupsi Pejabat

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:47 WIB

Penyidik Polres Depok ke KPK Koordinasi Korupsi Nur Mahmudi

Penyidik Polres Depok ke KPK Koordinasi Korupsi Nur Mahmudi

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:33 WIB

Terkini

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

×