Sekjen NU: Tulis Kalimat Tauhid di Mana pun Hukumnya Haram

Bangun Santoso, Walda Marison

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 09:58 WIB
Sekjen NU: Tulis Kalimat Tauhid di Mana pun Hukumnya Haram
Ilustrasi aksi bela bendera tauhid yang dilakukan Forum Ukhwah Islamiyah (FUI) diikuti oleh ratusan peserta. Aksi tersebut dipusatkan di Masjid Taqwa Suronatan, Jalan Taqwa NG II/676 A, Kota Yogyakarta. [Suara.com/Abdus Somad]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Nahdlatul Ulama (NU), Marsudi menilai, aksi bela tauhid yang digelar Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT) memiliki semangat yang sama dengan NU. Sebab, sama-sama meninggikan kalimat tauhid, namun dengan cara yang berbeda.

Marsudi mengatakan, insiden pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota Banser NU di Garut, Jawa Barat belum lama ini bertujuan untuk meninggikan kalimat tauhid. Hal itu dikatakan Marsudi saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/10/2018).

"Kalau yang mendemo (BNPT) alasannya kan sudah jelas. Yang didemo (NU) juga dalam rangka menghormat kalimat tauhid," ujar Marsudi.

Menurut dia, pembakaran bukan sebuah bentuk penistaan. Kalimat tauhid tidak seharusnya dituliskan di bendera atau di tembok karena hukumnya haram.

"Menulis kalimat Alquran atau kalimat tauhid di tempat manapun hukumnya haram. Lebih baik diucapkan saja seperti 'Lailahalillallah, Lailahalilallah' Itu lebih baik," ujar dia.

Iya pun tidak menuding apa yang dilakukan BNPT dalam aksi hari ini sebagai perbuatan yang salah. Ia hanya mengatakan, kelompok HTI yang salah mempergunakan tulisan tauhid sebagai lambang organisasinya.

"Wajar jika masyarakat menganggap tulisan tauhid identik dengan HTI. HTI terus menerus bawa tulisan tauhid di setiap aksi. Sebenarnya gak usah ditulis di bendera atau di mana-mana, cukup diucapkan saja dengan lantang," ujarnya lagi.

Rencananya, Jumat siang ini atau setelah Salat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB nanti, BNPT akan mengggelar aksi bela tauhid. Titik kumpul aksi ini ada di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.

Aksi ini merupakan buntut dari ulah oknum anggota Banser NU di Garut yang membakar bendera yang disebut bertuliskan kalimat tauhid pada Minggu (21/10/2018). Aksi pembakaran itu sempat direkam dan viral di media sosial.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Aksi Bela Tauhid, Ini Rencana Pengalihan Arus di Jakarta

Ada Aksi Bela Tauhid, Ini Rencana Pengalihan Arus di Jakarta

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 08:45 WIB

Amankan Aksi Bela Tauhid, Polda Metro Turunkan 7.000 Personel

Amankan Aksi Bela Tauhid, Polda Metro Turunkan 7.000 Personel

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 08:38 WIB

2000 Anggota GP Ansor Siaga Hadapi Aksi Bela Tauhid Hari Ini

2000 Anggota GP Ansor Siaga Hadapi Aksi Bela Tauhid Hari Ini

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:13 WIB

Bakar Bendera Tauhid Bukti Budaya Politik Indonesia Belum Matang

Bakar Bendera Tauhid Bukti Budaya Politik Indonesia Belum Matang

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:15 WIB

Pemuda Pembawa Bendera Tauhid Berstatus Terperiksa

Pemuda Pembawa Bendera Tauhid Berstatus Terperiksa

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:03 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB